PUTERARIAU.com | JAKARTA – Dalam kasus pengadaan program bantuan sosial (bansos) di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020, lembaga anti rasuah KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya dari tersangka tersebut adalah Menteri Sosial Juliari Batubara yang diduga menerima uang suap dengan total Rp17 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi.
Sebelumnya, pada pertengahan November lalu Juliari sempat mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 mendatang di Kementerian Sosial yang dipimpinnya memiliki pagu anggaran sebesar Rp91 triliun untuk program bantuan sosial (bansos). Jumlah anggaran tersebut lebih tinggi Rp30,5 triliun bila dibandingkan anggaran pada tahun 2020 ini sebesar Rp60,4 triliun.
Dikutip dari Antara, kenaikan anggaran program bansos tersebut untuk mengendalikan dan menekan angka kemiskinan di Indonesia akibat pandemi Covid-19. Secara total, pagu anggaran yang telah disetujui oleh DPR RI sebesar Rp92,87 triliun.
Lebih lanjut Juliari menjelaskan, dari anggaran sebesar Rp91 triliun tersebut akan dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp30,4 triliun yang disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah penerima tersebut meningkat dari tahun ini sebanyak 9,2 juta KPM.
Dan untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako akan dialokasikan sebesar Rp44,7 triliun yang akan dibagikan kepada 18,5 juta KPM. Besaran dana yang akan diterima masih sama yakni sebesar Rp200 ribu per KPM.
Selain itu, Kemensos akan melanjutkan berbagai program yang diharapkan dapat menambah efektivitas dalam menekan dampak pandemi Covid-19 baik dibidang rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga masih akan melanjutkan satu bansos khusus selama pandemi, yaitu BST.
“BST masih kita lanjutkan dari bulan Januari sampai Juni 2021. Mencakup 9 juta KPM dengan indeks Rp200.000/KPM/bulan. Ini sifatnya fleksibel dengan tetap mengikuti arahan Presiden,” jelas Juliari pada pertengahan November lalu.
sumber : money.kompas.com