fbpx
Example 728x250
Pekanbaru

Pansus IUJK Meranti Bahas Ranperda Izin Usaha Jasa Konstruksi Bersama Dinas PU

1247
×

Pansus IUJK Meranti Bahas Ranperda Izin Usaha Jasa Konstruksi Bersama Dinas PU

Sebarkan artikel ini

Selat Panjang, (puterariau.com)

Ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui pansus IUJK yang diketuai Edi Mashudi pada Rabu, (28/03/18) mengadakan rapat dalam rangka membahas ranperda bersama dengan satker pemrakarsa.
“Nanti perlu berkordinasi dengan pansus terkait masukan masukan apa yang diperoleh dari kunjungan konsultasi, sehingga kami meminta kepada bagian hukum dan pemrakarsa untuk dapat bekerja sama dengan pansus melalui tenaga ahli pansus. Kami mengutus dua orang tenaga ahli untuk berdiskusi dalam proses penyempurnaan,” kata Edi.
Setelah hasil perubahan/penyempurnaan ranperda tersebut sudah rampung, pihaknya akan mengundang asosiasi perusahaan yang ada di Meranti untuk melakukan sharing dan sosialisasi isi ranperda tersebut.
Sudandri, SH, Kabag hukum mengatakan setuju dengan masukan pimpinan. “Kami akan undang tenaga ahli DPRD untuk bersama-sama membahas ranperda ini,” ungkapnya.
Sisi lain, Irmansyah juga mengatakan bahwa telah mebaca masukan dari pansus terkait mekanisme perizinan yang dicontohkan (Pekanbaru) dan diberikan kepada parlemen.
Referensi tersebut terlihat sekali perbedaanya yang di Perda Kabupaten Meranti yang 10 hari kerja, sementara di Kota Pekanbaru hanya tiga hari. 
“Jika berkenan kepada ataf ahli untuk dapat memperbanyak berkas hasil kunjungan pada kami, sehingga dapat kami pelajari,” pintanya.
Hal ini juga di jelaskan Marhisyam. Perlu menjadi perhatian OPD, bahwa dari pansus menyarankan agar proses perbaikan ranperda ini ditargetkan limit waktunya. Mengingat pansus lain akan melaporkan hasil kajian pada sidang paripurna yang tidak lama lagi sambil menunggu agenda bamus.
Kabag Hukum, Susandri mengatakan bahwa pihaknya meminta waktu tiga minggu untuk merampungkan ranperda.
“Meskipun kita nanti akan menunda pengesahannya, namun kami akan tetap merampungkan sambil menunggu PP terbit,” ungkapnya lagi.
Dalam hal ini, Samsul selaku staf ahli mengatakan terkait masalah penundaan pengesahan pada sidang paripurna nanti, tentu pansus akan melaporkan hasil kerjanya. Tentu akan berbeda format laporanya. Karena sebelum ke paripurna pansus akan melaporkan ke pimpinan DPRD terlebih dahulu terkait hak kinerja pansus.
Ketua pansus yaitu Edi Mashudi menyampaikan nanti akan dijadwalkan kembali rapat lanjutan untuk pengambilan keputusan penundaan sembari menunggu ranperda rampung di perbaiki. (Agus/setwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *