Tembilahan, (PR Inhil)
Sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih terhadap jasa almarhum Bakri, Pengawas TPS 4, Kelurahan Amal Bhakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir dalam mengawal pesta demokrasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir tahun 2018 beberapa waktu lalu, Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir menyerahkan Piagam Penghargaan dan uang santunan kepada keluarga almarhum.
Piagam Penghargaan “Pejuang Demokrasi” dan uang santunan berjumlah Rp. 6.738.000 yang berasal dari hasil sumbangan Bawaslu Provinsi Riau, Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir dan Panwascam se-Kabupaten Indragiri Hilir tersebut diserahkan secara langsung oleh anggota Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir, H Agus Malik dan Rois Habib yang didampingi staff asistensi Fitra RJ dan Panwaslu Kecamatan Kateman kepada istri almarhum di rumahnya pada Kamis kemarin (12/7).
Tampak Rois Habib SIP (Kordiv Pencegahan dan Hubal) dan H. Agus Malik SHi (Kordiv SDM dan Organisasi) Panwaslu Inhil bersama jajaran
Ketua Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Andang Yudiantoro SH MH melalui anggota Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir, H Agus Malik SHi mengharapkan agar piagam dan santunan tersebut dapat ikut membantu meringankan kesedihan dan duka yang dirasakan oleh keluarga almarhum.
“Sebenarnya piagam dan santunan ini sudah akan kita serahkan sejak kemarin, namun karena adanya kesibukan yang kita hadapi, baru sekarang dapat kita berikan,” ujarnya.
H Agus Malik mengungkapkan bahwa keluarga besar Bawaslu khususnya Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir memberikan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan almarhum terutama dalam menegakkan demokrasi.
“Almarhum meninggal setelah melaksanakan tugasnya sebagai Pengawas TPS. Semoga ini menjadi salah satu amal perbuatan yang dapat menghantarkan almarhum ke tempat yang mulia disisi-Nya,” tuturnya.
Untuk diketahui, almarhum Bakri (26) meninggal dunia pada Kamis (28/6), setelah sehari sebelumnya telah selesai menjalankan tugas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara TPS 4, Kelurahan Amal Bakti Kecamatan Kateman. Almarhum yang semasa hidupnya dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah ini meninggalkan seorang istri dan 1 orang anak yang masih berusia 3 tahun. (zid/pr)