fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineKamparKriminalLalu Lintas dan POLRINasionalRiauSeputar IndonesiaSosial dan Politik

Pejabat Yang Jadi ‘Calo’ HGU dan Bermain Dengan Perusahaan Harus Ditangkap

884
×

Pejabat Yang Jadi ‘Calo’ HGU dan Bermain Dengan Perusahaan Harus Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Bangkinang, (PR)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Kampar tiba di depan rumah dinas Bupati Kampar. Mereka berbaris dan berorasi menuju kantor Bupati Kampar pada Senin,13 juli 2020.

Di sepanjang jalan, para pemuda dan mahasiswa meneriakan “Berikan Hak Atas Tanah Untuk Rakyat Kampar Bagi Perusahaan Yang Akan Habis HGU-nya”. Mereka juga menuntut Kejaksaan Negeri Bangkinang mengusut tuntas indikasi pejabat Kampar yang menjadi calo Hak Guna Usaha.

Kordinator Lapangan Aliansi Pemuda Mahasiswa Kampar, David Davijul mengatakan bahwa politik agraria hari ini masih mewarisi politik agraria kolonial. Wujudnya, kata David, adalah praktek pemberian Hak Guna Usaha (HGU) yang hanya menguntungkan korporasi.

“Itu pula yang dialami oleh rakyat di sekitar perkebunan yang ada di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tanah yang begitu luas justru diberikan kepada perusahaan. Sedangkan rakyat tidak punya akses tanah,” jelas David.

David Davijul menjelaskan bahwa Pemerintah sangat memberi peluang yang besar kepada pihak perusahaan (Kapitalis), sedangkan rakyat di sekitaran yang jumlahnya ratusan Kepala Keluarga (KK) ada yang tidak mendapatkan apa-apa. “Inilah yang kami anggap tidak adil. Dan tidak berpihak,” ujar David.

David melanjutkan, ada info akan berakhir beberapa perusahaan yang akan habis masa pemakaian HGU. Namun, ada keinginan perusahaan tersebut untuk terus memperpanjang dan memperluas HGU-nya dan ada dugaan indikasi pejabat Kampar yang menjadi ‘Calo’ perpanjangan HGU.

Situasi itulah, ungkap David, yang mendorong aksi protes pemuda dan mahasiswa Kampar. Mereka menolak perpanjangan HGU dan berikan hak dasar atas kepemilikan tanah kepada rakyat. Dan tindak tegas perusahaan-perusahaan yang mengelola lahan di luar izin HGU.

“Kami melihat ini ada indikasi kongkalikong. Kok aparat Pemerintahan sampai hari ini diam-diam saja, atau jangan-jangan mereka ikut berbisnis. jika betul itu sangat bertentangan dengan undang-undang dan sangat menyayat hati rakyat,” ujarnya.

Massa aksi berharap, Bupati dan Sekda Kabupaten Kampar lebih memprioritaskan tanah untuk kepentingan rakyat. Mereka juga menuntut Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk menyatakan keadaan “Darurat Agraria” sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria di Kabupaten Kampar.

Dalam aksi tersebut, Bupati dan Sekda tampak meninggalkan Kantor dan mengintruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjumpai mahasiswa. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kampar menolak berdialog karena dinilai tidak ada kebijakan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar.

Massa aksi dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Kampar melanjutkan aksi di kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang untuk meminta kesiapan Kepala Kejaksaan dalam memproses jika ada pejabat Kampar yang menjadi Calo HGU. Dalam aksi tersebut langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang. Dalam sambutannya menegaskan pihaknya siap menindak jika ada pejabat yang bermain dan menjadi Calo HGU. (fitri/pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *