fbpx
Example 728x250
AdvertorialPekanbaru

Pelajari RKT, DPRD Inhil Kunjungi DPRD Pekanbaru

940
×

Pelajari RKT, DPRD Inhil Kunjungi DPRD Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

21 Januari 2020

PEKANBARU – Guna menggali informasi lebih dalam mengenai, penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT), puluhan anggota DPRD Indragiri Hilir melakukan kunjungan kerja ke DPRD Pekanbaru, Rabu (08/01). Kedatangan rombongan DPRD Inhil tersebut, disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru dari Fraksi Partai Amanat Nasional – Nofrizal, bertempat di ruang Banmus Lantai 2 gedung DPRD Pekanbaru.

Tampak terjadi diskusi yang cukup panjang antara Ketua DPRD Inhil – Edi Gunawan dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru – Nofrizal. Dimana, Ketua DPRD Inhil menanyakan apa perbedaan RKT dengan Agenda Dewan. Namun dari penjelasan Nofrizal, akhirnya diskusi itu membuahkan hasil.

“Dalam rangka penyusunan rencana kerja tahunan DPRD, kita membandingkan rencana kerja tahunan DPRD Inhil dengan DPRD Pekanbaru, kita cocokkan,” kata Edi Gunawan saat diwawancarai usai pertemuan.

Rombongan DPRD Inhil, ingin mengetahui seperti apa RKT DPRD Pekanbaru. Apakah dibahas sebelum pembahasan APBD, atau setelah pengesahan APBD.

“Kalau sebelum ketuk palu, maka RKT 2020 sudah disusun DPRD periode sebelumnya. Maka kami rubah menjadi RKT 2021,” kata politisi PKB itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal menyebutkan bahwa kedatangan rombongan DPRD Inhil untuk berkonsultasi dengan DPRD Pekanbaru guna membahas tentang penyusunan rencana kerja tahunan.

“Pembahasan ini sangat penting. Pembahasan kegiatan dewan selama 1 tahun. Sinkronkan dengan kemampun anggaran daerah. RKT ini biasa disusun sebelum APBD dibahas. RKT ini disinkronkan dengan SKPD,” terang Nofrizal.

Dalam pertemuan itu, lanjut Nofrizal, pihaknya memaparkan kepada DPRD Inhil selama ini penyusunan RKT di DPRD Pekanbaru berlangsung dengan baik, bukan hanya usulan dari pimpinan DPRD melainkan seluruh anggota. Maka dalam diskusi yang menjadi perhatian, yakni perbedaan antara RKT dengan agenda dewan.

“PP itu masing-masing ada penafsiran. Mereka ragu maka nanya ke Pekanbaru. Bukan persoalan bertanya namun harus ada bukti otentiknya. Maka tadi dibahas apa bedanya agenda dewan dengan rencana kerja, agenda itu satuannya sementara rencana kerja merupakan program,” pungkasnya. (adv/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *