fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineJakartaNasionalReligi

Pemerintah Indonesia Resmi Tak Berangkat Jamaah Haji Ke Tanah Suci Tahun 2021

518
×

Pemerintah Indonesia Resmi Tak Berangkat Jamaah Haji Ke Tanah Suci Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas

JAKARTA, puterarriau.com

Kementerian Agama dan DPR RI telah membahas nasib jemaah haji Indonesia pada tahun 2021, mengingat Arab Saudi tidak kunjung memberi kepastian sementara pemerintah perlu persiapan. Sehingga hasil rapat memutuskan bahwa Pemerintah Indonesia kembali tidak akan memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan ibadah haji pada ibadah haji tahun 1442H/2021 bagi Warga Negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, dalam jumpa pers di Kemenag, Kamis (3/6/2021).

Hadir dalam jumpa pers, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, dan perwakilan ormas Islam.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan pada Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

Gus Yaqut mengatakan pemerintah sebetulnya telah mempersiapkan haji sejak 24 Desember dengan membentuk tim krisis haji di masa pandemi COVID-19. Tim ini melakukan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi dan mempersiapkan segala sesuatu untuk memberangkatkan jemaah haji.

“Sistem sudah siap dan asrama sudah siap dan seluruh protokol kesehatan yang harus dilaksanakan selama masa pandemi juga sudah kita siapkan,” jelas Gus Yaqut.

Alasan lain Menag memutuskan meniadakan haji tahun ini karena belum dibukanya akses layanan haji, padahal Indonesia membutuhkan akses itu untuk mempersiapkan keberangkatan haji. Selain itu mengedepankan keselamatan, mengingat penyebaran kasus positif Covid-19 di dunia saat ini masih belum terkendali dan sejumlah kasus dengan varian baru terus muncul sebagai ancaman serius.

“Selain itusebagai akibat pandemi COVID-19 dalam skala lokal dan global pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan tanda tangani kesepahaman tentang persiapan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M,” lanjutnya.

Sebelumnya, Arab Saudi memang belum mengeluarkan pengumuman secara resmi terkait pelaksanaan ibadah Haji 2021. Namun berdasarkan surat edaran Kemenkes Saudi yang viral, disebutkan ibadah Haji 2021 akan diikuti 60 ribu jemaah dengan rincian 15 ribu jemaah dalam negeri dan 45 ribu jemaah luar negeri.

Tidak hanya di Indonesia, negara Singapura menjadi negara pertama di dunia yang memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Hal ini karena masih tingginya kasus corona di dunia dan mepetnya waktu haji.

Haji akan dilaksanakan mulai Juli. Haji merupakan ibadah yang kompleks sehingga membutuhkan banyak waktu dan prosedur, apalagi di masa pandemi COVID-19.[***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *