fbpx
Example 728x250
Kep. Meranti

Pemkab Meranti Sampaikan Jawaban Atas Padum Fraksi DPRD

132
×

Pemkab Meranti Sampaikan Jawaban Atas Padum Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini

MERANTI, (puterariau.com)

Pelaksana tugas Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Asmar, menyampaikan jawaban kepala daerah atas Pandangan Umum (Padum) fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Jawaban itu disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, di Balai Sidang DPRD, Rabu (27/9/2023) malam.

H. Asmar mengucapkan terima kasih terhadap Padum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Dengan tujuan memberikan hasil maksimal, dan Perda yang dihasilkan sesuai ketentuan.

“Untuk beberapa pertanyaan, tanggapan, masukan, saran dan usulan yang substansinya hampir sama, maka kami akan jawab secara bersamaan,” ujar Asmar.

Terkait pengelolaan keuangan daerah, Asmar mengatakan Pemkab sependapat bahwa pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya.

“Harus hati-hati dan cermat, mempertimbangkan kondisi terkini, sesuai realitas dengan memperhitungkan kekuatan keuangan/fiskal daerah,” imbuhnya

Lebih lanjut Asmar menyampaikan, untuk kesiapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, Pemkab akan membentuk tim desk Pilkada.

“Ini akan melibatkan berbagai pihak baik dari instansi vertikal maupun dari pemerintah daerah,” jelas Asmar.

Lalu sebagai upaya peningkatan kualitas jalan pada tahun 2023 dan kedepan, tambahnya, Pemkab akan memprioritaskan pada ruas jalan yang terletak pada desa-desa kantong kemiskinan. Hal ini dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Sama halnya di bidang kesehatan, terutama ketersediaan sarana dan prasarana fasilitas penunjang protokol kesehatan, ketersediaan obat-obatan yang memadai juga menjadi prioritas Pemkab Kepulauan Meranti,” sebutnya.

Sementara itu, dia menjelaskan alasan Pemkab Meranti tidak menerima dana insentif dari pemerintah pusat, dikarenakan belum termasuk dalam kriteria oleh Kementerian Keuangan.

“Berkenaan dengan konflik lahan yang terjadi di tengah masyarakat, baik antara pihak swasta dengan masyarakat, Pemkab terus berupaya melakukan mediasi sesuai kewenangan yang dimiliki,” terang Plt Bupati Meranti itu.

Rapat paripurna yang dihadiri 16 dari 30 anggota DPRD itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan dan didampingi Wakil Ketua II Iskandar Budiman.

Turut hadir unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Sekda Bambang Suprianto, staf ahli Bupati M. Mahdi, para Asisten, pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Bagian Setda dan undangan lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *