fbpx
Example 728x250
Siak

Pemkab Siak Mulai Susun Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

716
×

Pemkab Siak Mulai Susun Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

Sebarkan artikel ini

SIAK | puterariau.com,

Bupati Siak Alfedri menghadiri pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2021-2026, Sabtu (24/7/2021).

Alfedri mengatakan bahwa RPJMD yang sedang disusun, merupakan dokumen yang sangat penting dalam melaksanakan program pemerintah dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Ini merupakan amanah konstitusional yang harus disiapkan bupati dan wakil bupati terpilih pada saat setelah pemilihan kepala daerah dilaksanakan. Setelah melakukan survey di seluruh kecamatan dan pelosok kampung, kami menyusun visi dan misi ini,” katanya.

Disebutkannya, hal tersebut merupakan harapan-harapan dan aspirasi dari masyarakat, sehingga visi dan misi itu sudah merupakan visi dan misi bersama. Yakni Terwujudnya Kabupaten Siak yang Amanah, Sejahtera, dan Lestari dalam Lingkungan Masyarakat Yang Agamis dan Budaya Melayu.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Siak Wan Yunus menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan umum Permendagri nomor 86 tahun 2017, RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun, terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.

“Hasil dari rancangan RPJMD ini, akan diadakan Musrenbang. Untuk itu, target Nasional dan target Provinsi harus diperhatikan sesuai dengan tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang akan dirumuskan dalam rencana awal RPJMD Kabupaten Siak tahun 2021-2026,” ucapnya.

Wan Yunus menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Siak tahun 2021-2026 memerlukan beberapa tahap diantaranya: Penyusunan Rancangan Awal RPJMD, rancangan tersebut lalu diajukan kepada DPRD untuk dibahas sehingga kesepakatan dari rancangan awal RPJMD tersebut akan diberikan kepada Gubernur. Selanjutnya adalah Pelaksanaan Musrenbang, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda.

Adapun visi dan misi kabupaten siak 2021-2026 adalah;

  1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Amanah Melalui Penerapan E-government.
  2. Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Agamis, Unggul, Sehat Dan Cerdas.
  3. Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Dasar Yang Inklusif.
  4. Mewujudkan Perekonomian Yang Maju Dan Berdaya Saing Melalui Pengembangan Sektor Pertanian, Industri, Usaha Mikro Kecil Menengah, Ekonomi Kreatif, Pariwisata Dan Sektor Produktif Lainnya.
  5. Mewujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan Dan Pemajuan Budaya Melayu.[***/ant]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *