PEKANBARU | puterariau.com,
Seluruh wilayah Indonesia terus berupaya menekan kasus penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara dalam penanganannya, tak terkecuali dengan Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil kembali menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19 dalam APBD 2022 yang akan datang. Hal ini dilakukan dengan maksud agar anggaran untuk penanganan Covid-19 tersedia jika ada instruksi dari pemerintah pusat.
“Anggaran untuk penanganan Covid-19 tetap diusulkan dalam APBD 2022. Dengan pertimbangan, agar ketika ada instruksi dari pemerintah pusat, anggaran sudah tersedia. Karena pandemi Covid-19 hingga saat ini masih belum dapat diprediksi kapan akan berakhir,” ujar Sekdako Muhammad Jamil, Jum’at (9/7/2021).
Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil yang ditemui media di Sultan Resto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membuat konsep dan melakukan tahapan-tahapan pembahasan APBD 2022.
“Kami bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru sudah melakukan tahapan pembahasan terkait APBD 2022. Dan kami juga sudah membuat konsep-konsepnya,” ungkapnya, Jum’at (9/7/2021).
Muhammad Jamil juga berharap usulan-usalan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dapat segera dibahas dan disahkan dalam sidang paripurna DPRD Pekanbaru. Sehingga, diharapkan pelaksanaan tahapan-tahapan APBD 2022 mendatang dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Harapan kami, usulan APBD 2021 bisa cepat disahkan dalam sidang paripurna,” harap Jamil.[son/pr]