Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru melakukan persiapan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) terkait pengelolaan persampahan Kota Pekanbaru. Hal ini dibentuk atas arahan dan intruksi dari Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, T Ahmed Reza Fahlevi mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru saat ini telah melakukan persiapan pembentukan BLUD Pengelolaan persampahan Kota Pekanbaru.
“Kita telah melakukan rapat terkait pembentukan BLUD persampahan minggu lalu. Rapat ini menindaklanjuti arahan Pj Walikota Pekanbaru untuk melakukan inovasi serta penataan pengelolaan persampahan kota Pekanbaru kedepannya,” ujar Reza.
Menurut nya lagi, Persiapan pembentukan BLUD ini dihadiri Asisten 2 Pemko Pekanbaru, Kadis Perhubungan, kabag hukum, kabag Ortal,Sekdis perhubungan,Kepala UPT retribusi, Kepala TU retribusi, Fungsional dan Konsultan kajian BLUD.
“Kita melakukan persamaan persepsi serta membuat rancangan dalam melengkapi syarat pembentukan BLUD,” jelasnya.
Ditambahkan Reza lagi, Pihaknya akan membuat usulan yang akan mengisi posisi sebagai kepala UPTD, Melakukan koordinasi dangan BKPSDM dan Melengkapi dokumen syarat administratif sebagai sebagai bahan pembentukan BLUD.
“Langkah demi langkah akan kita laksanakan dalam pembentukan BLUD ini, semoga pembentukan BLUD pengeloaan persampahan segera terealisasi,” tutup Reza Fahlevi.
Sementara itu, Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa sangat mengapresiasi gerak cepat DLHK Kota Pekanbaru dalam upaya mengatasi persoalan sampah di Pekanbaru.
“Saya mengapresiasi kerja Tim dan DLHK Pekanbaru, saya minta DLHK agar menyusun langkah konkrit dalam pembentukan BLUD pengeloaan persampahan,” tutup Risnandar Mahiwa.
( PR / redaksi )