fbpx
Example 728x250
HedalineKesehatanPekanbaru

Pemko Pekanbaru Masih Mengkaji Penerapan PPKM Darurat Di Pekanbaru

494
×

Pemko Pekanbaru Masih Mengkaji Penerapan PPKM Darurat Di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H. Muhammad Jamil M.Ag M.Si

PEKANBARU | puterariau.com,

Seiring dengan  meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah pusat berencana akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat di sejumlah daerah.

Menyikapi rencana tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengungkapkan bahwa pemerintah kota masih membahas terkait rencana PPKM darurat di bumi lancang kuning.

“Kami bicarakan dulu dengan tim satgas dan instansi terkait. Karena dalam PPKM darurat ini artinya pembatasan segala aktivitas secara ketat,” ungkapnya, Rabu (30/6/2021).

Dikatakannya lagi, satgas penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru telah keluarkan edaran terkait pengendalian penyebaran kasus Covid-19 dikarenakan Pekanbaru saat ini berada pada zona orange.

“Pembatasan ini juga termasuk aktivitas perkantoran yang akan memberlakukan work From Home (WFH) sebanyak 50 persen. Edaran ini berlaku untuk perkantoran pemerintah dan swasta,” ujarnya.

Aktivitas di kantor juga harus memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Jamil juga mendorong untuk mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 tingkat kelurahan.

“pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penanganan covid-19 pada berbagai aspek kegiatan yakni pemerintahan, pendidikan, keagamaan, kesehatan, sosial budaya, kegiatan usaha, pariwisata dan aspek lainnya,” imbuhnya.

Aktivitas tersebut berpedoman pada Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid- 2019 di Kota Pekanbaru;

Pengawasan serta penindakan terhadap protokol kesehatan tetap berjalan dan dilakukan oleh tim Penegak Hukum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.[son/pr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *