Oleh : Hendryk L Karosekali, SE, MBA
Pengamalan nilai-nilai Pancasila dapat mengoptimalisasi peran kepemimpinan nasional yang visioner.
Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemimpin merupakan penggerak dan motivator seluruh komponen bangsa untuk menjalankan kehidupan nasional. Bagi bangsa Indonesia, yang dibutuhkan adalah sistem kepemimpinan nasional yang dapat menjalankan visi pembangunan nasional dilandasi nilai-nilai falsafah Pancasila.
Dalam konteks ini, ada beberapa persoalan pokok yang harus direkonstruksi kembali. Pokok masalah yakni Pancasila sudah tidak digunakan dan dilaksanakan dengan baik. Kemudian bagaimana pengamalan nilai-nilai Pancasila dapat mengoptimalisasi peran kepemimpinan nasional yang visioner.
Sebab lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saat ini, sebagian masyarakat cenderung menganggap bahwa Pancasila hanya sebagai suatu simbol negara, dan mulai melupakan nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya.
Persoalan ini kian mengemuka, seiring perkembangan zaman yang semakin modern sehingga menggeser nilai-nilai Pancasila, terutama di kalangan generasi muda. Cara pandang bahwa Pancasila hanya sebagai suatu simbol Negara, menurunkan rasa nasionalisme dalam jiwa, serta kurangnya efektifitas dalam pembelajaran maupun pemahaman akan nilai-nilai Pancasila.
*Peran Kepemimpinan Nasional Yang Visioner*
Kepemimpinan nasional yang visioner memiliki peran penting mengimplementasikan falsafah Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mengembangkan wawasan kebangsaan dan upaya-upaya peningkatan kualitas SDM dalam pembangunan nasional.
Implementasi sila-sila Pancasila dikaitkan dengan optimalisasi peran kepemimpinan yang visioner Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara, membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila harus selalu dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi pengaturan dan penyelenggaraan suatu negara.
Terdapat 4 (empat) peran penting demi keberhasilan kepemimpinan yang efektif, yakni pertama, penentu arah, dimana pemimpin harus mampu menyusun berbagai langkah menuju sasaran yang dapat diterima sebagai suatu kemajuan riil oleh semua orang di dalam organisasi.
Kedua sebagai agen perubahan, dimana pemimpin harus punya kemampuan mengantisipasi berbagai perkembangan di dunia luar, memperkirakan implikasinya terhadap organisasi, menciptakan sense of urgency dan prioritas bagi perubahan yang diisyaratkan oleh visi, mempromosikan eksperimentasi dan memberdayakan orang-orang untuk menghasilkan perubahan yang diperlukan.
Ketiga juru bicara, yakni memerlukan kemampuan menjadi negosiator utama dalam berhubungan dengan organisasi lain dan pembentuk jaringan hubungan eksternal guna menghasilkan gagasan, sumber daya, dukungan atau informasi yang bermanfaat bagi organisasi.
Keempat sebagai pelatih, yakni harus memberi tahu orang lain tentang visi dan apa yang akan dilakukan untuk merealisasikannya.
Implementasi sila-sila Pancasila dikaitkan dengan optimalisasi peran kepemimpinan yang visioner “ Ketuhanan Yang Maha Esa ” dimana ajaran budi pekerti menuntut seorang pemimpin agar selalu berbuat kebaikan, kebenaran, serta memupuk keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan, yang sering disebut dengan konsep tri hita karana.
“Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab “ dimana nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya.
“Persatuan Indonesia“, yakni nasionalisme, cinta bangsa dan tanah air, menggalang persatuan dan kesatuan, menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan pembedaan warna kulit,menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan.
“Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat dan dalam melaksanakan kekuasaannya rakyat menjalankan sistem perwakilan.
“Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, yakni sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia material dan bahagia spiritual, lahir dan batin.
Dari paparan tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dapat mengoptimalisasi peran kepemimpinan yang visioner. Diharapkan para pemimpin akan lebih berperan optimal setelah mengerti, memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila agar dapat menjadi contoh dan teladan bagi generasi muda Indonesia.
Karena dalam tahun-tahun terakhir ini begitu derasnya arus informasi yang di serap oleh generasi muda kita. Dan bahayanya, mereka-mereka yang tidak dapat memilah nilai-nilai positif dan negatif dari informasi yang masuk dapat merusak pemahaman nilai-nilai ideologi Pancasila yang selama ini juga kurang disosialisasikan oleh para pemimpin kita.
Dapat dibayangkan apabila para generasi muda kita tidak mendapatkan pemahaman yang benar, maka apa yang akan terjadi pada bangsa kita dalam jangka waktu duapuluh tahun ke depan. Akan terjadi kehancuran moral secara besar-besaran dan penyalahgunaan jabatan di pemerintahan, sehingga akan menambah penderitaan masyarakat khususnya masyarakat kalangan bawah. Diharapkan hal ini dapat menjadi satu prioritas penting yang di usung oleh para pemimpin-pemimpin kita, demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.