fbpx
Example 728x250
Pekanbaru

Pengelolaan Sampah Pekanbaru: Duit PT Samhana Cair, PT Godang Tua Jaya Tak Cair

2200
×

Pengelolaan Sampah Pekanbaru: Duit PT Samhana Cair, PT Godang Tua Jaya Tak Cair

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (PR)

Dua perusahaan pengelola sampah Kota Pekanbaru diperlakukan berbeda. Antara lain PT. Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya yang mengelola zona I terdiri dari Kecamatan Tampan, Bukitraya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki. Sementara zona II terdiri dari Kecamatan Pekanbaru Kota, Sukajadi, Lima Puluh, Tenayan Raya, Sail dan Senapelan.

Manager administrasi PT. Godang Tua Jaya, Fitri dikonfirmasi pada Sabtu (12/1) mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu info dari kantor pusat di Jakarta.

“Nanti kita infokan segera, apa langkah yang akan kami tempuh,” ujarnya ketika ditanya apakah akan mengambil langkah hukum.

Sebelumnya Fitri mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum ada pencairan. “Kami secara administrasi sudah lengkap dan tidak ada masalah, kenapa belum dicairkan ya,” ujarnya mempertanyakan.

Disinggung tentang rekanan PT Samhana Indah yang telah cair, Fitri mengaku terkejut dan baru dengar dari Putera Riau. “Saya baru dengar pak, terima kasih Informasinya,” ujar Fitri.

Fitri menambahkan terkesan ada anak tiri dan anak kandung. Kenapa PT Samhana Indah bisa dicairkan, lalu PT Godang Tua Jaya tidak dicairkan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri dikonfirmasi Sabtu kemarin (12/1) mengatakan Walikota Pekanbaru pernah mengatakan bahwa proyek sampah tidak boleh ditunda bayar sebab akan mengakibatkan kericuhan.

“Pak Wako pernah ngomong sama saya langsung bahwa masalah listrik dan sampah tidak boleh ditunda bayar, karena akan membuat ribut. Masalah sampah lagi masalah sampah lagi, “ujarnya.

Kemudian katanya lagi kejadian ini bisa saja membuat kegaduhan dan kesenjangan antara sesama pengelola sampah di Kota Pekanbaru yang pada akhirnya berimbas kepada Walikota Pekanbaru.

“Kalau mau dicairkan ya, harus dua-duanya, dan kalau tidak, tidak usah dicairkan. Seperti ada anak tiri dan anak kandung, ” ujar anggota dewan yang low profil ini.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Soffaizal mengatakan bahwa karena kondisi keuangan yang belum memungkinkan untuk dibayar semua. Lagi pula kami sudah koordinasi dengan DLHK sebelum pembayaran.

“Karena keterbatasan/kondisi keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru dan hasil kordinasi dengan Kepala DLHK dibayar PT Samhana saja yang disesuaikan dengan ketersediaan dana,” ujar Soffaizal.

Untuk diketahui kordinator lapangan dan kepala admin PT Samhana Indah merupakan suami dari Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru. (pr/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *