PUTERARIAU.com | PEKANBARU — Sky Club di Star City Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru yang pernah disegel Tim Gabungan 14 September lalu kembali buka dengan nama baru, Sky Club.
Namun, baru beberapa hari membuka segel dan beroperasi dengan nama baru, tempat hiburan malam itu kembali digrebek jajaran Polda Riau. Hasilnya, 25 pengunjung dinyatakan positif narkoba.
Menanggapi itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, SSi menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera lakukan penyegelan. Ia juga meminta cabut izin yang diberikan.
“Jelaskan. Melanggar apalagi pihak kepolisian lakukan yustisi. Segel lagi,” tegas Ayat Cahyadi, Senin (7/12/2020).
Jika tidak tegas, lanjut Ayat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dipermainkan oknum pelaku usaha. “Nanti kalau pemko tidak tegas dimain-mainkan oknum. Makanya tegas saja. Cabut aja (izinnya),” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, penggrebekan dilakukan Ahad dinihari kemarin. Dari 86 pengunjung yang diamankan dan tes narkoba, 25 di antaranya positif menggunakan atau memakai barang haram tersebut. [pg]