Pekanbaru, (PR)
Aset Pemprov Riau berada di atas lahan hak milik warga menjadi kontroversial baru-baru ini. Apalagi di lokasi tersebut sudah dipasang spanduk kepemilikan lahan oleh pemilik lahan.
Diketahui bahwa tanah Pemprov di Jalan Garuda Panam yang telah dibangun kantor PLUT Dinas Koperasi Provinsi Riau itu sedang bermasalah. Ternyata tanah tersebut milik seorang warga. Tanah itu pun sudah dipasang spanduk hak milik warga. Bagaimana sebenarnya status tanah itu ?
Kadis Koperasi dan UKM Propinsi Riau, Yulwiliriati Moesa saat dikonfirmasi Putera Riau mengakui tidak mengetahui hal ini. “Saya belum liat. Saya di luar kota. Masih di Malang,” ujarnya singkat.
Dari hasil penelusuran, ternyata persoalan ini muncul akibat penyakit masa lalu tentang aset Pemprov yang dikelola asalan.
Dengan kebijakan, dinas koperasi prov Riau membangun Kantor PLUT di tanah warga tersebut. Jika hal ini muncul, tentunya merupakan salah satu kebobrokan pengelolaan aset oleh Pemerintah Propinsi Riau. Siapa bertanggung jawab ?
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Edi Nasution belum memberikan keterangan terkait konfirmasi Putera Riau yang dikirimkan. (beni/pr)