fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePelalawan

Perusakan DAS, PT SLS Diadukan ke DLHK Pelalawan

948
×

Perusakan DAS, PT SLS Diadukan ke DLHK Pelalawan

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN, (puterariau.com)

Pengrusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh PT. Sari Lembah Subur yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum Tri Marta Bertua (LMB TMB) dan langsung melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.

Direktur LBH TMB, Ferry Sapma SH melalui Sekretarisnya Said Abu Sofyan SH sat dijumpai di Wareh Coffie Pekanbaru mengatakan bahwa kejahatan PT. SLS ini sudah dilayangkan surat kepada DLH Kabupaten Pelalawan.

“Ya, sudah kita buat surat pengaduan kepada DLH Kabupaten Pelalawan pada tanggal 03 Juni 202q terkait pengrusakan DAS oleh PT. SLS,” tutur Sekretaris LBH TMB, Said Abu Sofyan SH, Senin (7/6/2021).

Lanjut Said Abu, berdasarkan hasil investigasi di lapangan terbukti bahwa PT.SLS melakukan kejahatan pengrusakan DAS.

“Saya dan rekan tim sudah langsung ke lapangan melakukan investigasi kebenaran dari perusakan DAS yang dilakukan oleh PT. SLS di Sungai Tangglo yang berada di kawasan Desa Genduang, Desa Rawang Sari dan Desa Tanjung Kuyo,” kata Said Abu.

Sekretaris LBH TMB Said Abu Sofyan SH mengatakan bahwa surat yang dilayangkan kepada DLH Pelalawan juga merespons persoalan PT.SLS.

“Betul, DLH Pelalawan sudah merespon surat pengaduan kita, dan segera melakukan pemanggilan kepada pihak PT. SLS,” tutup Said Abu. (fer/by/pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *