fbpx
Example 728x250
HedalineJakarta

Polda Metro Jaya Ultimatum Pada Ahmad Shabri Lubis Dan Tersangka Lain: Ikut Jejak Rizieq Atau Ditangkap

752
×

Polda Metro Jaya Ultimatum Pada Ahmad Shabri Lubis Dan Tersangka Lain: Ikut Jejak Rizieq Atau Ditangkap

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com | JAKARTA – Polda Metro Jaya memberikan ultimatum kepada Ketua Umum FPI yakni Ahmad Shabri Lubis serta empat tersangka lainnya sehubungan dengan kasus kerumunan yang terjadi di Tebet Utara dan Petamburan untuk kooperatif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta para tersangka untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, penyidik bakal melakukan penangkapan.

“Untuk lima tersangka, kami kasih dua opsi. Pertama meyerahkan diri sama dengan MRS (Rizieq Shihab), atau opsi kedua kami tangkap,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

Adapun lima tersangka tersebut yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.

Kemudian Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara, Ahmad Shabri Lubis, Ketua Umum FPI selaku penanggung jawab acara serta Idrus selaku kepala seksi acara. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada 7 Desember 2020.

Sebelumnya Pemimpin FPI Rizieq Shihab telah kooperatif menyerahkan diri untuk diperiksa sebagai tersangka. Sebelum menjalani pemeriksaan Rizieq sempat menjalani tes swab antigen Covid-19 dengan hasil negatif.

“Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *