fbpx
Example 728x250
Pekanbaru

Polisi Belum Lakukan Pemanggilan Kepada AMPUN Riau Terkait Laporan Gubernur Riau

375
×

Polisi Belum Lakukan Pemanggilan Kepada AMPUN Riau Terkait Laporan Gubernur Riau

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU | puterariau.com,

Kasus pelaporan Gubernur Riau terhadap pengunjuk rasa yang mengatasnamakan AMPUN Riau terus bergulir. Hingga saat ini, Polda Riau masih melakukan pengembangan perkara terkait pengaduan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan bahwa penyidik belum melakukan pemeriksaan maupun pemanggilan kepada demontran yang dilaporkan oleh Gubri H Syamsuar tersebut.

“Memang ada laporan dari pak Gubri Syamsuar terkait istilah drakula yang disebutkan oleh demontran kepada dirinya, namun laporan itu masih kita teliti dan pemanggilan kepada pihak demonstran belum dilakukan,” ujar Teddy, Selasa (29/6/2021).

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar, mengadukan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau ke Polda Riau, Senin (21/6/2021).

“Terkait kerugian yang dialaminya, soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau. Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan Senin ini ke Polda Riau,” ujar kuasa hukum Gubernur Riau Syamsuar, Alhendri Tanjung.

Saat puluhan massa AMPUN Riau yang dikoordinir oleh Al-Qudri berunjuk rasa membawa alat peraga berupa spanduk yang dinilai menghina Gubernur Riau Syamsuar. Spanduk itu bertuliskan ‘TANGKAP GUBERNUR DRAKULA..!!!’.

“Spanduk itu berwajah karikatur Pak Gubernur, wajah Pak Syamsuar. Lalu ada tulisan yang menyebut Gubernur Drakula,” ujar Alhendri Tanjung.

Alhendri menyebutkan, harusnya dalam aksi unjuk rasa menghormati aturan moral yang mengacu pada adat istiadat, sopan santun, dan etika yang berlaku di daerah tersebut. Apalagi pendemo membawa spanduk bergambar sosok drakula, yang notabenenya merupakan penghisap darah yang sadis dan bertindak diluar prikemanusiaan.

“Tuduhannya sangat sadis itu. Konotasinya ini negatif,” tutur Alhendi.

Kendati telah membuat pengaduan, Alhendri meyakini Syamsuar tetap membuka pintu maaf bagi para pendemo, jika mereka meminta maaf. Namun hingga saat ini, belum ada itikad baik dari massa AMPUN Riau.

“Kalau soal Gubri memaafkan, itu kan kita belum tahu. Apakah pihak yang diadukan juga ini meminta maaf, kita belum tahu. Tetapi di luar itu, soal maaf memaafkan itu, saya pikir bisa saja terjadi. Karena Gubri cukup lapang dada,” pungkas Alhendri.

Secara terpisah, Al Qudri sendiri mengaku baru mengetahui adanya pengaduan dari Gubernur Riau selaku orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu. Menurutnya, suatu hal yang wajar jika Gubri Syamsuar menempuh upaya hukum tersebut.

“Sah-sah saja jika Pak Gubernur melakukan itu,” kata Kordum AMPUN Riau itu.

Lanjutnya, pihaknya menilai jika mantan Bupati Siak dua periode itu anti kritik. Hal ini, sebutnya, tidak sesuai dengan budaya demokrasi di negeri ini. Ini membuktikan bahwa Pak Gubernur Syamsuar adalah gubernur anti kritik yang sebagaimana budaya kritik sangat biasa di negara demokrasi ini.

“Jika memang Pak Gubernur Syamsuar merasa bersih dan tidak bersalah, mengapa harus takut dan kalang kabut,” imbuhnya. [***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *