Puterariau.com, Batam—Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 1,5 kg narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki Inisial T di Pantai Terih Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam, Kamis (14/11) pada pukul 00.15 WIB.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menjelaskan bahwa T diamankan berkat adanya informasi dan ditindaklanjuti adanya perkerja migran Indonesia yang Ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa narkotika jenis Sabu.
“Begitu tiba pelaku langsung diamankan tim Ditresnarkoba dan ditemukan barang haram tersebut pada pelaku,” kata Erlangga saat dikonfirmasi, Jumat (15/11).
Pada saat dilakukan penggeledahan kepada pelaku didapatkan bungkusan dengan plastik teh cina bertuliskan guanyinwang yang didalamnya narkotika jenis seberat 521 gram. Dari rincian berat sekitar 1,5 kg dengan rincian sabu seberat 968 gram.
“Barang itu dibungkus dari plastik teh cina yang dibawa dari Malaysia,” terangnya.
Dari hasil interogasi petugas, kata Erlangga, barang itu didapatkan dari seseorang laki-laki Insial BT yang berada di Malaysia (DPO) untuk dibawa ke Kota Batam. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut apakah ada jaringan pelaku lainnya.
Selain itu, satu buah tas ransel warna hitam motif biru, satu unit HP merk Nokia 106 warna hitam dan KTP langsung diamankan polisi.(rega)