fbpx
Example 728x250
BeritaBreaking NewsDaerahKriminalKuansingLalu Lintas dan POLRINasionalRiauSeputar Indonesia

Polres Kuansing dan Pemkab Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan PETI di Sungai Kuantan.

65
×

Polres Kuansing dan Pemkab Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan PETI di Sungai Kuantan.

Sebarkan artikel ini

KUANSING – Guna menindaklanjuti maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Pemerintah Kabupaten Kuansing menggelar patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, pada Selasa, Tanggal 2 September 2025,(03/09).

Kegiatan dimulai pukul 11.30 WIB dan dihadiri oleh Bupati Kuansing DR. Suhardiman Amby, AK. MM, Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., S.H., Plt. Kasat Pol PP Riokasyter Nandra, Klaksa BPBD Yulizar M.Si, Kasat Samapta Polres Kuansing Refriadi, S.E., Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., Pj. Kades Desa Seberang Pulau Busuk Yendri Ruzi, Sekdes Sunardi, jajaran perwira dan anggota Polres Kuansing, anggota Sat Pol PP dan BPBD, serta sekitar 200 warga masyarakat desa setempat.

Patroli dilakukan dengan menurunkan enam unit speed boat dari tepian Pasar Usang, Kecamatan Kuantan Hilir, menuju Desa Seberang Pulau Busuk dengan jarak tempuh sekitar 2,5 jam. Tim patroli dan sosialisasi dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing dan Kapolres Kuansing. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pemilik PETI.

Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melakukan dialog dengan masyarakat Desa Seberang Pulau Busuk, dan sosialisasi larangan PETI yang dapat merusak tatanan sungai serta mencemari air sungai, guna menjaga air tetap jernih dan bersih, merupakan tanggung jawab kita semua, Kapolres juga mengimbau pemilik dan pekerja PETI untuk membongkar rakit PETI paling lambat besok sore dan menegaskan bahwa apabila masih ada aktivitas PETI, pihak kepolisian akan melakukan tindakan hukum secara tegas. Pj. Kades dan Sekdes desa diminta untuk mengawasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan.

Sementara itu, Bupati Kuansing DR. Suhardiman Amby menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Seberang Pulau Busuk yang merupakan warga kampungnya, dan menjelaskan bahwa kedatangannya adalah untuk menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Bupati meminta agar rakit PETI segera dibongkar paling lambat besok sore, dan menegaskan jika masih ada aktivitas PETI, pihaknya bersama Polda Riau akan mengambil tindakan tegas termasuk merusak rakit PETI. Ia juga meminta Pj. Kades untuk membantu masyarakat membuka rakit PETI serta memberikan edukasi agar tidak melakukan aktivitas PETI kembali di aliran Sungai Kuantan.

Dari hasil patroli, tim menemukan sebanyak 16 rakit PETI yang beroperasi di Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Kuansing dan Pemkab Kuansing, bersama Polda Riau, dalam menekan aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan kenyamanan masyarakat di aliran Sungai Kuantan.***

Editor : PR/RH.
Sumber : Humas Polres Kuatan Singingi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *