fbpx
Example 728x250
BeritaBreaking NewsDaerahHedalineInternasionalKriminalKuansingLalu Lintas dan POLRINasionalRiauSeputar Indonesia

Polsek Cerenti Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Temukan Rakit Peti di Lahan PT. Agrinas Nusantara.

35
×

Polsek Cerenti Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Temukan Rakit Peti di Lahan PT. Agrinas Nusantara.

Sebarkan artikel ini

KUANSING – Menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Cerenti, jajaran kepolisian bergerak cepat dengan melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lapangan. Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu, (27/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, menyasar area sekitar PT. Agrinas Nusantara yang diduga menjadi lokasi maraknya kembali aktivitas PETI,(28/08).

Patroli dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah, bersama sejumlah personel gabungan dari Bhabinkamtibmas, Samapta, serta anggota lainnya dari Polsek Cerenti.

Kegiatan dilaksanakan atas instruksi Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kapolsek Cerenti, sebagai bentuk respon cepat terhadap aduan yang sebelumnya diteruskan oleh masyarakat kepada Kapolda Riau.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyisir beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas PETI. Hasil dari pengecekan tersebut ditemukan satu unit rakit PETI di luar area konsesi PT. Agrinas Nusantara. Namun, saat tim tiba di lokasi, rakit tersebut telah dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan satu pun pelaku di tempat kejadian.

Sebagai langkah penindakan, rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Petugas juga melakukan dokumentasi dalam bentuk foto dan video sebagai bahan laporan resmi kepada pimpinan. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dijadikan dasar evaluasi untuk pelaksanaan patroli rutin dan tindak lanjut lebih lanjut terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik PETI yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan hidup dan meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan segera direspons dan ditindaklanjuti dengan tindakan tegas dan terukur.

Kapolsek Cerenti juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan ilegal di sekitar lingkungannya. Menurutnya, pencegahan dan penindakan terhadap PETI tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, tetapi memerlukan dukungan dan kepedulian semua pihak, termasuk masyarakat.

” Dengan dilaksanakannya patroli ini, Polsek Cerenti berharap dapat menekan ruang gerak pelaku PETI dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih luas.” Pungkas Kapolsek.

Editor : PR.
Sumber : Humas Polres Kuatan Singingi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *