fbpx
Example 728x250
KriminalKuansingLalu Lintas dan POLRI

Polsek Kuansing Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penyalahagunaan Narkotika Jenis Sabu

649
×

Polsek Kuansing Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penyalahagunaan Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Puterariau.com | Kuantan Singingi,

Polsek Kuansing telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu yang tengah marak peredarannya di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi.

Keberhasilan pengungkapan ini berdasarkan perintah Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursid SH yang merujuk pada berkas laporan polisi nomor : LP.A/01/III/2021/Riau/Res Kuansing/Sek Singingi tertanggal 3 Maret 2021.

Personil Polsek Singingi yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda M Donal beserta empat orang anggota melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Desa Kebun Lado yang diduga dilakukan oleh seorang bernama Riyan Sukandra Alias Rian Bin Lianto, umur 27 tahun, dengan pekerjaan sebagai petani.

“Sekitar jam 09.30 WIB Ryan telah berhasil diamankan oleh tim beserta barang bukti 2 bungkus kecil plastik bening yang ditemukan dirumahnya dan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,21 gram, satu unit Handphone merk Nokia seri RH-112 warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BM 2203 XU beserta kunci kontaknya,” ujar Aipda M Donal

Dari pengakuan saudara Riyan, lanjut Aipda M Donal, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Singingi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Menurut pengakuan tersangka, Ianya mendapatkan paket yang diduga sabu tersebut dari seseorang berinisial AR(DPO). Dan selanjutnya, tim langsung melakukan pengembangan, namun AR sudah tidak ditemukan dirumahnya.

Aipda M Donal mengungkapkan bahwa tersangka Riyan berdasarkan barang bukti dikenakan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.[roder/son]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *