fbpx
Example 728x250
BeritaBreaking NewsDaerahKriminalKuansingLalu Lintas dan POLRINasionalRiauSeputar Indonesia

Polsek Kuantan Hilir Bersama Brimob Polda Riau Tertibkan 13 Rakit Dompeng PETI.

43
×

Polsek Kuantan Hilir Bersama Brimob Polda Riau Tertibkan 13 Rakit Dompeng PETI.

Sebarkan artikel ini

KUANSING – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Hilir bersama personel Brimobda Riau melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Pada hari Jumat, Tanggal 15 Agustus 2025. Operasi penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Debby Setyawan, S.H., M.H., bersama Danton Dalmas Polres Kuansing Ipda Delta Harianto, didukung 30 personel BKO Brimobda Riau dan enam personel Polsek Kuantan Hilir,(15/08).

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai.

” Polres Kuansing berkomitmen untuk memberantas aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum kami. Penindakan di Sei Kukok ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah dampak negatif terhadap masyarakat sekitar. Kami mengimbau agar seluruh pelaku segera menghentikan kegiatan ilegal ini sebelum berhadapan dengan hukum,” Tegas Kapolres.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan memusnahkan 13 unit rakit dompeng yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar.

Tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang diamankan dalam kegiatan ini. Namun, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

” Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI. Kerja sama masyarakat sangat penting agar wilayah kita terbebas dari tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,” Tambahnya.***

Editor : PR.
Sumber : Humas Polres Kuatan Singingi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *