fbpx
Example 728x250
KriminalKuansingLalu Lintas dan POLRI

Polsek Kuantan Mudik Geledah Empat Unit Rumah Yang Dijadikan Cafe di Desa Koto Cengar

516
×

Polsek Kuantan Mudik Geledah Empat Unit Rumah Yang Dijadikan Cafe di Desa Koto Cengar

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com || KUANTAN SINGINGI,

Polsek Kuantan Mudik untuk kesekian kalinya kembali menertibkan cafe (warung remang-remang) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam penertiban warung remang-remang tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPTU Hainur Rasyid, SH bersama Personil Polsek Kuantan Mudik AIPTU Efrizal, AIPDA Raja Fiktori, BRIPKA Desrial, BRIPKA Hendri Fitrah, dan BRIPDA Septi Aldinur.

Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPTU Hainur Rasyid, menjelaskan bahwa penertiban kali ini berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas cafe alias warung remang-remang di Desa Koto Cengar yang sudah lama meresahkan masyarakat setempat.

“Ya, sedikitnya ada empat unit rumah yang dijadikan sebagai cafe alias warung remang-remang yang telah berhasil kami tertibkan di Desa Koto Cengar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPTU Hainur Rasyid.

Lebih lanjut AIPTU Hainur Rasyid menjelaskan, ketika petugas beserta warga mendatangi keempat rumah yang dijadikan warung remang-remang tersebut, ternyata semuanya ditemukan dalam keadaan tertutup.

“Bukan kali pertama, penertiban warung remang-remang di koto cengar kali ini adalah yang ke sekian kalinya. Ketika tim sampai ke lokasi ditemukan semua cafe sudah dalam keadaan tertutup,” katanya.

Kendati demikian, petugas kepolisian tetap melanjutkan giat tersebut dengan melakukan penggeledahan serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1 unit speaker, 5 botol minuman keras merk Bir Bintang serta 1 unit mesin Diesel.[rod]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *