Puterariau.com, Batam— Jajaran Polsek Sekupang Polresta Barelang memberikan informasi dan himbauan dampak Covid-19 kepada masyarakat di kecamatan Sekupang, himbauan tersebut dilaksanakan setiap malam dimulai dari pukul 20.00. Wib sampai batas yang tidak ditentukan.
Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian, S.H, S.I.K, mengatakan dan mengajak kepada seluruh masyarakat kecamatan Sekupang untuk mematuhi segala kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan cara bersama kita saling berkordinasi untuk perang melawan Covid-19 jelasnya, Selasa (14/4/20) sore, bertempat diruang kerja Kapolsek Sekupang, Batam.
Lebih lanjut disampaikannya, hendaknya masyarakat jangan berkumpul di tempat keramaian, jaga jarak, mengenakan masker bila keluar dari rumah. Dan bila tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik kita dirumah saja jelasnya.
Dengan adanya himbauan dampak bahaya Covid-19, oleh Polsek Sekupang Alhamdulillah masyarakat lambat laun sudah mulai paham dan sadar imbuhnya., ‘terpantau ditempat-tempat keramaian seperti tempat hiburan, cafe dan tempat lainya sepi dari kerumunan orang’. (Ramadan)