fbpx
Example 728x250
KamparKriminalLalu Lintas dan POLRI

Polsek Tapung Amankan 6 Pelaku Judi Domino Di Petapahan

458
×

Polsek Tapung Amankan 6 Pelaku Judi Domino Di Petapahan

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com | KAMPAR — Enam pelaku judi menggunakan kartu domino diamankan Tim Opsnal Polsek Tapung pada Minggu dinihari (10/1/2020), di Perumahan 45 PT. Tunggal Yunus Afdeling 1 wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kampar.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 6 orang pelaku judi menggunakan kartu domino tersebut, kini ke-6 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku judi yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah SR (28), SU (33), IM (27), LI (41), LU (37) dan KE (34), mereka semua tinggal di Perumahan 45 PT. Tunggal Yunus Afdeling 1 Desa Petapahan kebun Topas Kecamatan Tapung, Kampar.

“Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 8 kotak Kartu Domino dan uang tunai sebesar Rp.660 ribu yang digunakan sebagai taruhannya,” ujarnya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarmo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu dinihari (10/1/2021) sekira pukul 00.00 WIB. Polsek Tapung mendapat informasi bahwa Diperumahan Karyawan PT. Tunggal Yunus di Desa Petapahan Kebun Topas Sari ada aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung perintahkan Tim Opsnal Polsek melakukan patroli kelokasi dimaksud, setiba dilokasi petugas melihat ada 6 orang berada di dalam salah satu rumah karyawan inisial SR sedang asik bermain judi menggunakan kartu domino.

“Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku judi tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditempat tersebut dan ditemukan barang bukti 8 kotak kartu domino serta uang tunai sebesar Rp660 ribu yang digunakan sebagai taruhannya,” katanya, Senin (11/1/2021).[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *