Bangkinang, (puterariau.com)
Sekretaris Umum GPPI Kabupaten Kampar Septrianto, angkat bicara terkait tindakan represif aparat Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar saat mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kumpulan mahasiswa dan para Tenaga Rumah Tunggu Kesehatan (RTK), Senin (16/7/2018).
Dalam pernyataannya Sekretaris GPPI Kampar melalui wawancara secara langsung yang biasa disapa Riyan mengatakan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan tersebut.
“Kita mengutuk keras atas tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan Satpol PP Kabupaten Kampar. Rakyat hanya menuntut hak-hak mereka yang selama ini tidak dibayarkan, tapi bukan hak yang didapatkan justru dibalas dengan tindakan represif oleh SatPol PP Kampar,” ungkapnya.
Aksi para RTK berlangsung damai tetapi SatPol PP mendesak demonstran hingga jatuh korban dari pihak mahasiswa dan para RTK yang hingga kini masih dirawat di IGD RSUD Bangkinang.
“Apakah para SatPol PP diciptakan untuk menganiaya rakyat yang gaji mereka dari rakyat. Mestinya mengayomi bukan malah sebaliknya,”ucap Riyan.
Saat ditanyakan kelanjutan perjuangan para RTK, Riyan menyatakan akan tetap melakukan aksi sampai tuntutan terealisasi seperti yang telah dijanjikan oleh Bupati Kampar.
“Kita tidak akan berhenti sampai disini, kita tetap akan menyerukan suara kebenaran demi membela para RTK yang selama ini telah dizolimi,” ujarnya.
Sementara itu Staf MA EMIL SALIM& ASSOCIATE LAW OFFICE Rizki HT sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat SatPol PP Kabupaten Kampar saat mengamankan aksi tersebut. Ia menilai tindakan Satpol PP sangat tidak manusiawi, sebab cara yang digunakan dalam mengamankan aksi tersebut adalah cara-cara kekerasan yang pada akhirnya menimbulkan korban luka serius di pihak mahasiswa bahkan ada satu orang RTK yang sampai saat ini masih tidak sadarkan diri dan di rawat di IGD RSUD Bangkinang.
“Cara aparat dalam melakukan pengamanan terhadap demostran mahasiswa dan RTK di kantor Bupati Kampar adalah sebuah tindakan brutal yang menimbulkan korban, sehingga mahasiswa dan RTK harus mendapatkan perawatan serius di RSUD Bangkinang,” sebut Rizki.
Rizki juga menyebutkan bahwa fenomena tersebut adalah potret kegagalan aparat SatPol PP Kampar dalam mengamankan aksi demo yang telah berlangsung pada saat itu. Seharusnya pihak SatPol PP Kampar lebih mengedepankan cara-cara yang persuasif dalam menangani aksi demo. Sehingga tidak ada pihak yang mengalami luka-luka dan teraniaya.
“Kalau cara yang dilakukan seperti itu, maka saya kira justru menimbulkan kemarahan publik, apalagi sampai saat ini korban akibat tindakan represif SatPol PP Kampar yang mengalami luka serius masih dalam perawatan di IGD RSUD Bangkinang,” pungkas Rizki HT. (pr/tim)