fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePekanbaruPendidikan

PPBD Tahun Ajaran 2021/2022 Tingkat SD Dan SMP Pekanbaru Dimulai Awal Juli

760
×

PPBD Tahun Ajaran 2021/2022 Tingkat SD Dan SMP Pekanbaru Dimulai Awal Juli

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, puterarriau.com

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota  Pekanbaru, sesuai jadwal yang akan dimulai awal juli mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan waktu pelaksanaan PPDB pada tanggal 1 hingga 7 Juli 2021. Untuk aturan PPDB sendiri, pihaknya telah menyusunnya.

“PPDB akan kita laksanakan pada awal Juli mendatang, untuk tingkatan SD dan SMP sama. Aturan PPDBnya sudah kita atur, nanti disampaikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Jum’at (4/6/2021).

Sebelum PPDB dilaksanakan, Disdik terlebih dahulu akan menerbitkan surat keterangan lulus atau SKL untuk siswa kelas 3 SMP. Kebijakan ini setelah menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lebih cepat.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas. 

“SKL akan kita berikan untuk anak-anak sebelum 17 Juni, untuk masuk SMA,” jelasnya.

Ismardi juga menjelaskan bahwa dikarenakan pelaksanaan PPDB untuk tahun ajaran 2021/2022 masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka PPDB akan dilaksanakan sepenuhnya secara online.

“Kita persiapkan PPDB full online. Berkas diupload, setelah lulus baru diminta yang asli,” tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, PPDB tahun 2021 ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya terkait kuota penerimaan peserta didik. Untuk tingkat SMP, 65 % kuota diperuntukan bagi jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan 5 persen untuk perpindahan.

“Sementara untuk SD Zonasi itu 70 persen,” ungkapnya.

Pengumuman PPDB akan disampaikan pekan ini. Kepala Disdik Kota Pekanbaru mengingatkan kepada orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran.

“Saya minta kepada masyarakat betul-betul hendaknya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kita akan periksa data tersebut. melibatkan RT/RW setempat.Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar. Dan jika ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan,” tegasnya lagi.[son]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *