PUTERARIAU.com | JAKARTA — Kejaksaan adalah do terdepan dalam penegakkan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan mata internasional.
Saat menyampaikan secara virtual pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Presiden Joko Widodo meyakini bahwa tanpa kejaksaan yang bersih, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh. Untuk itu, Presiden meminta kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan.
Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus berjalan. Kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus dapat menjadi panutanpenegak hukum yang profesional dan berintegritas, “ujar Presiden dari Istana Negara, Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.
Dalam acara yang diikuti sekitar 2.890 insan kejaksaan secara virtual tersebut, Kepala Negara meminta agar pembenahan dari hulu sampai hilir di kejaksaan internal dan dalam relasinya dengan Lembaga penegak hukum lain terus diefektifkan Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokratis dan transparan Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang juga harus diutamakan.
“Oleh sebab itu, kapasitas SDM (sumber daya manusia) kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, yang transparan harus diupayakan. Cara manual yang lamban, cara manual yang rentan korupsi harus ditanggapi, “imbuhnya.
Presiden mengapresiasi pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya hal tersebut merupakan inisiatif yang baik, apalagi telah disinergikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dengan Kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan.
“Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus menerus,” lanjutnya.
Pada saat yang sama, lanjutnya, pengawasan internal harus terus diefektifkan agar sumber daya manusia kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus mengoreksi kesalahan kesalahan, koreksi kesalahan dan perintah korban kejahatan. Penanganan korupsi juga harus meningkatkan perbaikan kesejahteraan kepada negara.
“Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun, jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” ungkapnya.
Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk kepentingan negara dan menyelamatkan aset-aset negara. Namun, Presiden juga mengingatkan agar penegakan hukum juga jangan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi.
“Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menggunakan rakyat APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan dan membawa negara kita keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang,” paparnya.
Selain komitmen di atas, komitmen penuntasan masalah hak asasi manusia (HAM) masa lalu harus terus berlanjut. Menurut Presiden, kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan antah HAM masa lalu.
“Kemajuan konkret dalam upaya upaya penuntasan HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak yang terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan,” tegasnya.
Di akhir krisisnya, Presiden meminta kejaksaan juga meningkatkan antisipasi terhadap tantangan masa depan. Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kejahatan kejahatan ke depan.
Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara, “tandasnya.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Adapun Jaksa Agung St. Burhanuddin mengikuti secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung.[*]