JAKARTA, PUTERARIAU.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan reformasi program dana pensiun (dapen) tengah dipersiapkan. Dengan adanya reformasi program pensiun tersebut, diharapkan mampu memberikan peran yang signifikan pada perkembangan industri keuangan di Indonesia.
Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kemenkeu Askolani menjelaskan industri aset dapen terus tumbuh setiap tahun. Pada tahun 2014, aset dana pensiun mencatat sebesar Rp561 triliun dan terus meningkat menjadi Rp834 triliun pada tahun 2017.
Menurut Askolani, dana pensiun tidak memegang peranan yang signifikan pada perkembangan industri keuangan Indonesia. Sistem perbankan masih mendominasi industri keuangan Indonesia dengan porsi 78 persen. Sementara, dana pensiun hanya 2,5 persen dari total aset sektor finansial. Ukuran industri dana pensiun Indonesia dari total aset dana pensiun terhadap PDB juga masih jauh tertinggal dari peer countries seperti 5 negara Asia lainnya. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlunya mengatur ulang terhadap pengelolaan dana pensiun (dapen).
“Kami sangat terbuka untuk mendengar bagaimana mempromosikan dan mendesain dana pensiun Indonesia di masa depan,” kata Askolani dilansir melalui siaran resmi CNBC Indonesia yang dikutip dari website kementerian keuangan, Rabu (28/10/2020).
Aslokani menambahkan, untuk dapat meraih potensi maksimal, dapen harus dikelola dengan baik dan hati – hati atau prudent. Pasalnya, saat ini manajer dapen (pengelola) di Indonesia cenderung menempatkan aset mereka ke instrumen investasi jangka pendek dengan volatilitas rendah dan keuntungan yang sedikit. Padahal, sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana pensiun dibarengi dengan tata kelola pemeritahan yang baik khususnya untuk meningkatkan kepercayaan pada industri dana pensiun.
“Praktik ini tidak sesuai dengan karakteristik program pensiun yang memiliki kewajiban atau liabilities jangka panjang yang berakibat asset-liabilities mismatch atau kewajiban aset tidak sesuai. Indonesia perlu memastikan dana pensiun Indonesia sejalan dengan best practice international. Contohnya pada hari ini, bisa belajar dari pola pensiun negara Iran dan Thailand ” katanya.
Aslokani menekankan dana pensiun penting, tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi dan pendalaman pasar keuangan, tapi untuk menyediakan perlindungan pensiun untuk seluruh orang Indonesia yang senior citizen (orang tua). Oleh karena itu, penting untuk menciptakan pengelolaan dana pensiun yang kuat sebagai prasyarat untuk sistem pensiun yang matang dan inklusif.
“Pengelolaan dana juga harus efektif diredesain dan diimplementasikan oleh institusi dana pensiun dan didukung oleh masyarakat. Desaian dana pensiun yang bagus adalah kesimbangan antara keuntungan yang cukup, pendanaan yang terjangkau dan program yang berkelanjutan,” jelas Aslokani
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, menegaskan reformasi di bidang dapen merupakan salah satu bagian dari reformasi struktural yang harus dilakukan.
“Reformasi yang dapat mendorong negara kita mendapatkan prospek pertumbuhan menengah dan panjang adalah dengan reformasi pensiun yang masih terus kita cari bentuknya. Karena walaupun dalam masa pandemi, reformasi struktural dalam bidang ekonomi sangat penting untuk dilakukan,” katanya dalam Webinar International “Designing the Optimum Ecosystem of Pension,” Rabu (21/10/2020).
Saat ini terdapat tiga lembaga besar yang mengelola dana pensiun di Indonesia yaitu PT. Taspen (Persero), pengelola dana pensiun aparatur sipil negara (ASN), PT Asabri (Persero), pengelola dana pensiun tentara, polisi dan ASN di Kementerian Pertahanan, serta BPJS-Ketenagakerjaan pengelola dana pensiun pekerja formal di sektor swasta. Selain itu, ada juga institusi swasta seperti Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Dalam forum Webinar Internasional “Designing the Optimum Ecosystem of Pension” tersebut, Prof Mukul G Asher dari National University of Singapore dan Presiden Asian Population Association Prof Aris Ananta menekankan arah reformasi pensiun Kemenkeu dengan beberapa titik berat, beberapa diantaranya pada eksposur APBN yang terkendali dengan sistem monitoring dan evaluasi dengan data yang intensif untuk pemerintah pusat dan daerah, dan adanya struktur insentif yang adil bagi penyelenggara dan peserta program agar bertindak sesuai dengan tanggung jawab serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Titik berat lainya yang tak kalah penting yakni dukungan ekosistem yang baik bagi program pensiun sebagai bagian tidak terpisahkan dari sistem perlindungan sosial. (***)