fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineKriminalPekanbaru

Provokator Perusakan Mobil Patroli Polantas Saat Aksi Demo, Ternyata Bukan Mahasiswa Unilak

542
×

Provokator Perusakan Mobil Patroli Polantas Saat Aksi Demo, Ternyata Bukan Mahasiswa Unilak

Sebarkan artikel ini
Salah satu pelaku perusak mobil patroli Polisi Lalu Lintas saat aksi demo “Omnibus Law” di DPRD Pekanbaru.

PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Salah satu pelaku yang melakukan aksi perusakan mobil patroli Polantas Pekanbaru hingga hancur saat terjadinya unjuk rasa demo penolakan UU Cipta Kerja “Omnibus Law” pekan lalu, kini sudah diamankan pihak Kepolisian Pekanbaru. Saat dilakukan penyidikan terhadap pelaku, ternyata pelaku bukan mahasiswa dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, meskipun saat melakukan aksi perusakan menggunakan almamater Universitas tersebut.

Terkait informasi itu, Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Dr Junaidi SS Mhum membantah keras tentang kabar mahasiswa Unilak terlibat dalam perusakan mobil patroli Polantas saat terjadinya unjuk rasa mahasiswa di depan DPRD Riau, Minggu lalu.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor, Senin (12/10/2020), untuk menanggapi viralnya video yang telah tersebar di media sosial dalam seminggu ini ditengah – tengah masyarakat. Dimana video yang viral tersebut terlihat satu unit mobil patroli Polantas yang terparkir di halaman hotel di jalan Jenderal Sudirman menjadi sasaran perusakan oleh massa yang tersulut emosinya oleh provokator.

Didalam video terlihat jelas puluhan orang yang menggunakan baju almamater kuning, biru, biru tua, dan baju hitam merusak mobil polisi dan membalikkannya hingga rusak parah.

“Sejak video perusakan itu tersebar di tengah masyarakat, Universitas Lancang Kuning telah mencari informasi di internal siap orang yang menggunakan jaket almamater warna kuning itu. Dan ternyata pria tersebut bukanlah mahasiswa dari Universitas Lancang Kuning. Unilak mengapresiasi Polda Riau yang mampu menangkap provokator perusakan mobil patroli Polantas. Pelaku jelas merusak nama baik Universitas Lancang Kuning,” jelas Rektor Universitas Lancang Kuning, Junaidi.

Dengan adanya kejadian tersebut, Rektor meminta pihak yang bukan mahasiswa Universitas Lancang Kuning untuk tidak menggunakan atribut Unilak, karena bukanlah hak mereka. Dan Rektor mengibau mahasiswa Universitas Lancang Kuning untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak anarkis. Dan di harapkan mahasiswa untuk mewaspadai mereka – mereka yang ingin merusak nama baik Unilak, dan juga tidak terpengaruh oleh provokator.

Sementara itu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama DR. Bagio Kadaryanto SH MH mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Direskrimum Polda Riau dan juga sudah bertemu dengan pelaku, dan menanyakan motif pelaku menggunakan almamater Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.

“Intinya bahwa pelaku yang melakukan perusakan mobil polisi bukan mahasiswa Universitas Lancang Kuning, sekali lagi saya katakan bukan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning. Pelaku mendapat baju dari temannya yang katanya sudah tamat, saya mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk tidak meminjamkan baju almamater kepada yang bukan mahasiswa Universitas Lancang Kuning. Dan terima kasih kepada Polda Riau,” ,” tutup Bagio. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *