Kampar, (PR)
Pembangunan semenisasi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang dinilai sarat kepentingan oknum. Hal ini diungkapkan oleh Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Kabupaten Kampar pada Putera Riau saat memonitoring pekerjaan pembangunan semenisasi TA 2018.
Pekerjaan semenisasi yang menggunakan Dana Desa (DD) senilai Rp. 67.836.400,00 (enam puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh enam ribu empat ratus rupiah) ini sangat disayangkan karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Pasalnya, jalan menuju Kantor Desa Sungai Pinang itu sudah ada dan masih layak terpakai, kenapa tidak dibangun di tempat yang lain saja apa lagi masih ada lokasi jalan yang patut membutuhkan akses untuk pembangunan seminisasi, ungkap anggota LSM Penjara.
Selain itu, ketebalan semenisasi yang ditemukan di lokasi pekerjaan banyak yang bervariasi mulai dari 6 cm, 8 cm, 9 cm, 13 cm, dan 14 cm. Dapat disimpulkan bahwa pekerjaan semenisasi ini diduga asal-asalan alias asal jadi, bebernya.
Lanjut, walau nilai anggrannya puluhan juta rupiah, tapi setidaknya pembangunan tersebut bermakna untuk masyarakat setempat jangan hanya menjadi akal-akalan saja. Apa lagi, jika di lihat pada foto yang terlampir adanya dugaan pengadukan bahan material Pasir, Semen, Kerikil, dan Air terindikasi tidak sesuai RAB,” tegasnya.
“Perlu diketahui, seharusnya temuan ini layak ditegur oleh Instansi terkait dan sangat terpenting juga dari wakil rakyat yang membidangi bagian infrastruktur agar, apa yang sudah kita sampaikan ini ditindak baik secara lisan mau pun tulisan, supaya kedepannya menjadi pelajaran untuk desa-desa yang lainnya agar jika mengerjakan kegiatan infrastruktur harus ada makna yang dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya. (fitri)