fbpx
Example 728x250
Breaking NewsKepriLalu Lintas dan POLRI

Purnawirawan Kopasus Laporkan Normansyah Ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

1094
×

Purnawirawan Kopasus Laporkan Normansyah Ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Putrariau.com – Bintan,

Purnawirawan Kapasus Brigjen Jamhur Ismail melaporkan Normansyah terkait pencemaran nama baik, atas dirinya , Minggu 24/1/2021.

Dengan pemberitaan salah satu media online yang terbit pada tanggal 20/1/2021 sebelum, yang mana Normansyah mengatakan dalam Komentarnya, dugaan terkait kegiatan pelabuhan Kota sagara sarat KKN dan titip menitip ,ujar Normansyah.

Mantan Purnawirawan Kopasus Jamhur Ismail lebih jauh menggatakan , tidak terima dengan pencemaran nama baik atas dirinya, oleh komentar Normansyah.ujar Jamhur.

Lebih Jauh Jamhur Ismail yang mana juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, melaporkan ke Mapolres Kabupaten Bintan pukul : 14 : 30 sampai Selesai pada Pukul 17 : 30 WIB, ujarnya.

Briptu. Sulistiyo Prayoga Anggota Unit III penyidik Polres Bintan menbenarkan , Jamhur Ismail melaporkan dan menberi keterangan terkait pencemaran nama baik, ungkapnya.

Lebih lanjut menunggu proses penyidikan , Penyidik akan memanggil Normansyah untuk diminta keterangan guna menbuktikan pernyataannya,terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Jamhur Ismail.[Jul]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *