PUTERARIAU.com | PEKANBARU,
Dalam waktu dekat ratusan kendaraan dinas berplat merah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal dilelang. Saat ini sudah ada 18 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan lelang.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, kendaraan operasional yang diajukan untuk dilelang minimal yang telah berusia tujuh tahun.
“Lelang ini bertujuan menertibkan aset kendaraan,” kata Masykur saat ekspos kepada perangkat daerah terkait dengan usulan penataan barang milik daerah, Selasa (19/1/2021).
Menurut Masykur, Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) juga sudah mengusulkan dan menyurati OPD.
“Hasilnya, 18 OPD sudah mengusulkan lelang kendaraan. Yang terdata baru sekitar 120 kendaraan,” ujarnya.
Dalam beberapa pekan ke depan, lanjut Masykur, kendaraan dinas yang sudah memenuhi persyaratan diminta untuk tidak digunakan lagi. Ia juga menyebut, kendaraan dinas yang sudah tua akan memberatkan keuangan daerah.
“Kendaraan dinas yang tak bernilai ekonomis lagi dalam menunjang dan fungsi OPD diprioritas ditertibkan melalui lelang ini. Sesuai dengan ketentuannya, kendaraan dinas yang sudah berusia tujuh tahun bisa diusulkan,” jelas Masykur.
Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menyusun jadwal lelang. Tanggal 20 Januari ini, OPD sudah diminta untuk melengkapi berkas persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Nanti, ada proses verifikasi oleh BPKAD. Setelah itu akan ada penilaian dari tim terkait kondisi kendaraan dinas tersebut.
“Tahun ini, lelang kendaraan dinas digelar terbuka. Ia menyebut, pihak mana pun boleh ikut lelang. Kalau tahun-tahun sebelumnya peserta lelang terbatas. Nanti kami mulai lelang Bulan Mei, Juni, dan Juli. Kami targetkan selesai Juli,” kata dia.[*]