fbpx
Example 728x250
Batam

Ratusan Taksi Batam Terancam Tak Bisa Bayar Pajak di Kantor Samsat Kepri

1954
×

Ratusan Taksi Batam Terancam Tak Bisa Bayar Pajak di Kantor Samsat Kepri

Sebarkan artikel ini

Batam, (PR)

Ratusan taksi yang tergabung dalam beberapa badan usaha dan koperasi angkutan umum di Batam terancam tidak bisa diproses pembayaran pajak kenderaan bermotor (PKB) oleh Kantor Samsat Provinsi Kepri.

Pasalnya disinyalir karena izin prinsip atau izin operasional angkutan umum yang dimiliki oleh badan usaha dan koperasi tersebut sudah ada yang telah habis masa berlakunya.

Menurut informasi yang berhasil didapat di lapangan, ternyata banyak izin prinsip angkutan umum yang sudah kadaluwarsa alias mati dan belum diperpanjang oleh pihak koperasi. Seperti Kopkar Bp Batam bandara Hang Nadim, Koperasi Citra wahana dari Dishub Batam serta beberapa badan usaha dan koperasi angkutan umum lainnya.

Padahal izin prinsip ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh angkutan umum untuk dapat diproses dan diberikan insentif pajak oleh pihak Samsat Kepri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah coba datang ke Kantor Samsat Kepri di Batam center, namun belum bisa diproses karena izin prinsip yang dimiliki oleh Kopkar BP Batam sudah habis masa berlakunya,” kata salah seorang pengemudi Port Taksi Bandara Hang Nadim yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara hari Selasa lalu (30/04/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan pengemudi taksi mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam di Jalan Sudirman Baloi batam. Mereka yang bernaung di bawah Koperasi Citra Wahana milik Dinas Perhubungan Batam juga mempertanyakan kepada pihak koperasi yang sudah mati izin prinsipnya. Sehingga mereka menjadi terkendala dan tidak bisa membayar pajak kenderaannya.

Salah seorang pemilik sekaligus sebagai pengemudi taksi sebut saja Zul, yang mendatangi Kantor Dishub Batam mengaku sangat kecewa dengan ulah Koperasi Citra Wahana yang seakan tidak peduli dengan kepentingan anggotanya.

“Sengaja kami datang untuk bertemu Kadishub atau pihak Koperasi Citra 2ahana tapi tidak ada yang bisa memberi jawaban dan solusinya. Padahal sekarang ini sudah banyak mobil kami yang sudah mati dan terlambat pembayaran pajaknya,” kata Zul kecewa. (pr batam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *