fbpx
Example 728x250
Breaking NewsPekanbaru

Rehab Kantor PMI Pekanbaru Disinyalir ‘Proyek Penumpang Gelap’

2871
×

Rehab Kantor PMI Pekanbaru Disinyalir ‘Proyek Penumpang Gelap’

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (PR)

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru mengatakan setelah ditanya dengan Kabid terkait (anggaran dan perbend) bahwa Rehab berat/sedang kantor PMI kota Pekanbaru eks gedung tata ruang itu dicairkan pada APBD murni dan termasuk dalam tunda bayar.

Rehab gedung PMI eks Gedung Dinas Tata Ruang berbeda dengan kegiatan Mall Pelayanan Publik kota Pekanbaru. Kemudian mengenai status gedung PMI eks Dinas Tata Ruang Pemko Pekanbaru statusnya adalah di Sekretariat.

Ketika ditanya tentang kegiatannya berbeda dengan MPP, berarti ada dua kegiatan rehab berat dan sedang di Bagian umum. Dari data RKPD kegiatan 2018 yang diperoleh di Bagian umum hanya ada satu kegiatan, yaitu rehab sedang/berat kantor yang nilainya Rp.1.589.800.000. Wah…..

Dari penelusuran kegiatan rehab sedang/berat gedung PMI eks kantor tata ruang Kota Pekanbaru tidak terdapat di dalam RKPD 2018. Karena berdasarkan data yang ada, kegiatan rehab sedang di Bagian umum hanya ada satu. Yaitu rehab sedang Kantor. “Saya tak ngomong seperti ini ya,” elak Soffaizal menerangkan.

Di sisi lain, Plt kabag Umum ketika ditanya mengenai rehab sedang berat gedung eks Dinas tata ruang Kota Pekanbaru yang mana aset milik sekretariat yang menyebutkan dianggarkan pada APBD murni. Berdasarkan keterangan Ka BPKAD kegiatan tersebut berbeda dengan kegiatan rehab di Kantor.

Berdasarkan data bahwa rehab kantor eks dinas tata ruang tidak ada di RKPD murni 2018. Dengan kata lain sesuai peraturan Permendagri no 33 Tahun 2017 kegiatan rehab Kantor PMI ini tidak syah. Karena tidak ada di RKPD dan ia tidak memberikan jawaban.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini mahasiswa pemuda anti korupsi pengawal nawacita Presiden melaksanakan unjuk rasa di Direskrimsus Polda Riau tentang mark up gedung PMI ini. Nah, jika pada awal perencanaannya bermasalah, tentu pelaksanaannya penuh masalah. Ini menjadi pintu masuk penegak hukum untuk menelusurinya.

Sebagai informasi bahwa kegiatan rehab di Sekretariat ada dua kegiatan yakni rehab untuk Mall Pelayananan Publik senilai 9 milyar dan untuk Kantor PMI Pekanbaru 2,5 milyar.

Untuk informasi, HM Noer sebagai Ketua PMI sekaligus Kepala OPD sekretariat. Apapun bisa dilakukan untuk sebuah proyek walau tidak sesuai dengan aturan, asumsi sejumlah elemen menganalisis. (pr/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *