fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePekanbaruPendidikan

Rencana Sekolah Dengan Pembelajaran Tatap Muka Urung Di Laksanakan, Begini Penjelasan Walikota Pekanbaru

458
×

Rencana Sekolah Dengan Pembelajaran Tatap Muka Urung Di Laksanakan, Begini Penjelasan Walikota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST. MT

PUTERARIAU.com | PEKANBARU –  Pembukaan sekolah dengan tatap muka pada Januari 2021 bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP masih urung diterapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dikarenakan berbagai alasan.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT melalui keterangan resminya di Pekanbaru, Sabtu (2/2/2020) mengatakan ada dua alasan yang menjadi dasar pertimbangan jika sekolah dengan tatap muka dilaksanakan pada peserta didik, yakni izin dan peta zona Covid-19.

“Kita harus ada izin dari dua keputusan Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Firdaus menambahkan, hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru belum menerima petunjuk dari kedua menteri tersebut. namun begitu, pemerintah kota akan mendukung apapun keputusan pemerintah pusat melalui kementerian tersebut untuk menerapkan sekolah dengan pembelajaran tatap muka.

“Semoga kepastian segera didapat,” ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, ini sesuai arahan dari presiden dalam menyelamatkan jiwa bangsa adalah hal yang utama dalam di masa pandemi Covid-19. Sehingga Pemko Pekanbaru juga akan memperhatikan peta zona penyebaran Covid-19 setempat, saat pemberlakuan sekolah tatap muka di mulai.

“Jika nantinya petunjuk dari dua kementerian sudah di terbitkan, Pemerintah Kota Pekanbaru masih harus memperhatikan peta zona penyebaran Covid-19 untuk melaksanakan sekolah tatap muka,” imbuhnya.

Berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, wilayah yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran dengan sekolah tatap muka untuk wilayah yang berada pada zona kuning dan hijau.

“Sementara untuk zona orange dan merah tidak dianjurkan melakukan sekolah tatap muka. Maka jika Kota Pekanbaru berada di zona orange dan merah sekolah tatap muka akan kita tunda pelaksanaannya,” paparnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat ada dua belas kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru masih berada pada zona kuning dan orange. Bahkan ada satu kecamatan yakni Sail berada pada zona merah dengan tingkat resiko penularan tinggi, dan tidak ada wilayah yang berstatus zona hijau.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *