fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePekanbaru

Resahkan Warga Di Bulan Ramadhan, Empat Pasang Muda-mudi Di Dalam Kamar Kost Digerebek

434
×

Resahkan Warga Di Bulan Ramadhan, Empat Pasang Muda-mudi Di Dalam Kamar Kost Digerebek

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU | puterariau.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam penegakan peraturan daerah, menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap keadaan salah satu kost yang berada di Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Dalam penggerebekan pada Rabu (28/4/2021) dini hari, diamankan empat pasangan muda-mudi yang diduga sering melakukan kumpul kebo di dalam kamar kost.

Menurut Camat Payung Sekaki, Fauzan, S.STP, Msi mengatakan penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan yang mereka lakukan selama bulan Ramadhan ini.

“Sebelum melakukan penggerebekan, kita berkoordinasi dengan pihak Kapolsek dan Danramil 04 Payung Sekaki, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dan malam ini kita tindaklanjuti dari laporan masyarakat, bersama perwakilan dari lurah. Tiap kamar kos kita gedor, dan didapati mereka berpasang-pasangan,” ujarnya.

Fauzan menjelaskan kita mengamankan 11 orang, diantaranya yang berpasangan empat orang dan tiga orang lagi melanggar intruksi pemerintah kota tentang protokol kesehatan dengan berkumpul yang diiringi musik.

“Saat ini mereka sudah kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Fakhruddin mengatakan 11 orang muda-mudi yang berhasil diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan dan didata.

“Malam ini kami data dan membuat surat pernyataan. Selagi belum ada pihak dari keluarga sebagai penjamin yang datang menjemput, mereka tidak dipulangkan,” tegasnya.

Selain memanggil pihak keluarga, Kabid PPUD Satpol PP juga mengungkapkan akan memanggil pihak pemilik kost yang membebaskan muda-mudi yang bukan pasangan resmi berkumpul di tempat usaha miliknya.

“Kita juga memanggil pemilik kostnya malam ini. Kalau dari mereka yang diamankan tidak ada pihak keluarga atau penjamin, mereka akan kami antar ke Shelter Dinas Sosial Pekanbaru,” jelas Fakhruddin.[s**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *