fbpx
Example 728x250
KesehatanPekanbaru

Riau Tidak Masuk PPKM Darurat, Pendatang Dari Jawa Dan Bali Wajib Swab

434
×

Riau Tidak Masuk PPKM Darurat, Pendatang Dari Jawa Dan Bali Wajib Swab

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau, H Syamsuar

PEKANBARU | puterariau.com,

Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat hanya untuk Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut berlaku 3-20 Juli 2021. Hal ini diumumkan Presiden Joko Widodo melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Untuk Provinsi Riau yang awalnya masuk kedalam zona merah kini sudah berhasil menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa minggu ini. Presiden Joko Widodo sangat mengapresiasi keberhasilan Riau dalam penanganan dan pengendalian Covid-19.

Keberhasilan Riau menurukan kasus positif tidak terlepas dari kerjasama semua pihak dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“PPKM darurat ini meliputi pembatasan segala aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari pada yang selama ini sudah berlaku,” kata Jokowi.

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Gubernur Riau meminta kepada masyarakat riau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Meski saat ini trend kasus Covid-19 di Riau cenderung menurun, namun masyarakat diminta untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, tadi Bapak Presiden menyampaikan terimakasih kepada Riau. Rakyat Riau bagus, masyarakat patuh pada protokol kesehatan. Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat jangan abaikan protokol kesehatan. Jangan karena di jawa tinggi, kita terus abaikan, tidak boleh,” ujar Gubru, Kamis (1/7/2021).

Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Pula Jawa, Gubri Syamsuar kembali mengingatkan agar masyarakat dan pejabat di Riau tidak melakukan perjalanan ke pulau jawa jika tidak ada urusan yang mendesak dan penting.

Selain itu, Pemprov Riau juga sudah menyurati pengelola bandara SSK II Pekanbaru agar melakukan pemeriksaan terhadap orang yang baru datang dari pulau jawab. Sehingga saat mereka terdeteksi terpapar Covid-19 bisa langsung dilakukan isolasi.

“Swab antigen bagi pendatang yang tiba dari pulau jawa sudah dilakukan di bandara dan banyak yang ketemu (positif Covid-19),” ujar Gubri.

Sementara saat disinggung terkait PPKM darurat yang diterapkan di 44 kabupaten dan 6 provinsi di Indonesia, Gubri Syamsuar menegaskan, Riau tidak termasuk daerah yang diminta untuk menerapkan PPKM darurat, sehingga PPKM tetap dilaksanakan di Riau namun PPKM mikro seperti yang sebelumnya diterapkan di zona merah dan orange.

“PPKM tetap kita jalankan terutama di zona merah, tapi bukan PPKM darurat, itu di jawa,” katanya.[***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *