fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePekanbaru

Satlantas Pekanbaru Lakukan Penyekatan Arus Di 25 Titik Ruas Jalan Dalam Kota

852
×

Satlantas Pekanbaru Lakukan Penyekatan Arus Di 25 Titik Ruas Jalan Dalam Kota

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Wahyu Prihantoro

PEKANBARU | puterariau.com,

Dalam rangka pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penyekatan arus di beberapa titik ruas jalan di Kota Pekanbaru pada hari ini, Selasa (27/7/2021).

Titik penyekatan arus lalu lintas akan dilakukan di semua jalan akses masuk ke Kota Pekanbaru, diantaranya Jalan Patimura, Jalan Diponegoro, Jalan Sumatera, Jalan Gajah Mada, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokro, Jalan Agus Salim, Jalan Pangeran Hidayat, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Thamrin, Jalan Hangtuah, dan jalan-jalan yang menuju akses masuk ke Jalan Sudirman lainnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kasatlantas AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, saat ini penyekatan masih berjalan sebagai upaya untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Penyekatan akan dilakukan di 25 titik jalan guna menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

“Penyekatan ini sudah dimulai dari pukul 06.30 WIB hingga 12.00 WIB. Mengingat Kota Pekanbaru dalam rangka PPKM Level 4, ini upaya kami untuk membatasi kegiatan masyarakat karena masih tingginya angka Covid-19 di Pekanbaru,” ujar Angga.

Namun demikian, lanjut Angga, Pengendara Kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak melintas di arus jalan yang dilakukan penyekatan, akan dialihkan oleh petugas yang sedang berjaga. Karena hanya kendaraan masyarakat yang bekerja dan membawa kebutuhan esensial dan kritikal yang diperbolehkan melintas.

“Dalam penyekatan, petugas hanya memberikan prioritas kepada kendaraan dan para pekerja esensial dan kritikal,” jelas Angga.

Kasatlantas Pekanbaru juga menghimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan agar jangan keluar rumah dan berkeluyuran. Dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat yang tidak berkepentingan agar tetap di rumah saja, taati protokol kesehatan dan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Angka Covid-19 Pekanbaru kita masih tinggi dan Pekanbaru juga sedang menerapkan PPKM Level 4,” pungkasnya.

Untuk diketahui penyekatan yang dilakukan merupakan tim gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru, Polsek Kota, Polsek Lima Puluh dan Dishub Kota Pekanbaru.[son/pr]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *