fbpx
Example 728x250
BeritaBreaking NewsDaerahKuansingNasionalOlahragaPariwisataRiauSeputar Indonesia

Seberapa Besar Peran Perbup Terhadap Kawasan Hutan Lindung Untuk Kayu Jalur.

71
×

Seberapa Besar Peran Perbup Terhadap Kawasan Hutan Lindung Untuk Kayu Jalur.

Sebarkan artikel ini

Fhoto : Salah satu proses masyarakat desa mengambil kayu jalur Di dalam kawasan hutan lindung bukit betabuh, (Doc.harminsyah/PR).

KUANSING – Beberapa Minggu lalu pemerintah sudah mengeluarkan perbup yang mengatur regulasi untuk setiap desa membuat jalur dengan aturan yang sudah di sampaikan oleh pemerintah kuantan Singingi melewati peraturan bupati (perbup) Kuansing nomor 26 tahun 2025 tertanggal 03 Juli 2025,(24/07).

Dalam perbup itu menegaskan bawah setiap desa yang sudah membuat jalur tahun ini, Harus menunggu lima tahun lagi untuk bisa membuat jalur baru. Tujuan pemerintah melakukan ini untuk menjaga kesediaan kayu jalur Agar terjaga dengan baik dan selain itu juga, Agar tradisi ini tetap ada sampai ke di masa akan datang.

Di mana selama ini masyarakat desa itu sendiri sudah merasakan sangat sulit untuk mencari kayu jalur itu sendiri, Dengan adanya perbup ini sudah selayaknya di berikan dukungan penuh terhadap langka-langka yang di lakukan pemerintah itu untuk melestarikan pacu jalur yang sudah berabad-abad.

Sementara dari sudut pandang Rudi Husin, Selaku aktivis lingkungan. Mengatakan langka-langka ini seharusnya sudah dari dulu harus di ambil, Agar bisa menjaga kawasan hutan yang ada di Kuansing. Salah satunya kawasan hutan lindung bukit betabuh yang menjadi penopang kehidupan masyarakat dan menjaga warisan pacu jalur bisa bertahan sampai hari ini.

* Ya seharusnya perbup itukan dari dulu di buat, agar bisa mengatur regulasi desa untuk membuat jalur baru dengan tertib. Bukan berarti melarang masyarakat untuk membuat jalur, Tujuannya untuk melestarikan tradisi itu. Agar bisa bertahan untuk masa yang akan datang”, Ujarnya.

Lanjutnya, Dengan sikap pemerintah yang sudah melakukan yang terbaik saat ini untuk bisa menjaga tradisi. Seharusnya pemerintah juga mendorong komitmen yang sudah di buat. Agar menekankan kepada UPT KPH Kuansing untuk bersama-sama serius untuk menjaga kawasan hutan lindung bukit betabuh dan kawasan lainnya. Di mana masalahnya di cari jalan bersama agar apa yang menjadi tujuan besar pemerintah Kuansing untuk menjaga tradisi pacu jalur bisa terus bertahan dimasa akan datang”, Pungkasnya.

Memang saat ini dengan perbup yang ada di keluarkan pemerintah Kuansing, Belum memberikan jaminan ini bisa berjalan dengan baik atau tidak. Karena dari informasi yang di dapat saat ini di lapangan ilegal logging masih berjalan, Pembukaan lahan dalam kawasan masih berjalan dan penambangan emas juga terjadi dalam kawasan.

Maka dari itu masalah ini tidak akan bisa selesai di perbup untuk desa saja, pemerintah dan dinas terkait harus berkoordinasi cepat dengan pemerintah provinsi dan Kementrian kehutanan RI yang saat ini di jabat oleh Raja juli Antoni Untuk melaporkan situasi kawasan hutan lindung bukit betabuh yang terjadi di kampung menteri tu sendiri. Agar ada tindakan cepat dari beliau untuk di respon dan di ambil tindakan cepat oleh satgas PKH kalau pemerintah itu sendiri mau serius untuk benar-benar mempertahankan tradisi ini jangka panjang***

Editor : PR.
Katagori : Pacu jalur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *