fbpx
Example 728x250
AdvertorialHedalinePekanbaruRiau

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Pimpin Rapat Pengadaan Tanah Ruas Tol Jambi dan Rengat

560
×

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Pimpin Rapat Pengadaan Tanah Ruas Tol Jambi dan Rengat

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, PR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya langsung memimpin rapat pengadaan tanah ruas Tol Jambi dan Rengat di Ruangan Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa 1 September 2020.

Yan Prana Jaya mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau bersama Hutama Karya maupun dari Bina Marga dan Kepala Dinas kita sedang menyelesaikan jalan tol baru Pekanbaru – Dumai itu tidak berapa lama lagi akan selesai.

Selanjutnya, secara konstruksi tinggal sedikit lagi mudah – mudahan yang agak terganggu itu bisa selesai diperbaiki dan kalau ini bisa selesai dalam waktu cepat akan segera diresmikan.

Kemudian, ada beberapa hal yang harus kita tuntaskan karena diharapkan nanti Pak Moeldoko sudah mengingatkan pak gubernur dalam waktu dekat presiden ingin segera meresmikan tol tersebut.

Lanjutnya, kemarin seharusnya kita bisa resmikan setelah Presiden resmikan tol di Aceh ternyata dikarenakan di Provinsi Riau belum dan masih menunggu yang kita harapkan bisa secepatnya.

Sekdaprov Riau menyampaikan, ada 2 Kabupaten yang kita undang yakni pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, dan nanti akan kita minta masukan dari tiap pemerintah Kabupaten terkait pengadaan tanah untuk Ruas Tol.

Kemarin, kita juga pernah bahas tanggal 24 Agustus yang lalu itu di Kampar yang kita undang termasuk , Bupati Inhu, Pekanbaru karena kita akan membangun di dua sisi mulai dari Pekanbaru Rengat sampai ke Jambi, hari ini adalah pembahasan terkait dengan pengadaan tanah.

Yan Prana menjelaskan, perencanaan pembangunan jalan tol Jambi – Rengat – Pekanbaru, Hutama Karya nanti ada masukan terhadap ini dari pemerintah Kabupaten Inhil dan masukan dari pemerintah Kabupaten Inhu terus nanti kita juga harapkan Anda masukkan dari Kanwil BPN.

Sambungnya, karena bagaimanapun nanti setelah transaksi jual beli jangan ada kesalahan karena nanti akan berbahaya kedepannya, karena ini sudah menjadi Proyek Strategis Nasional dan nanti kita juga minta masukan dari Kanwil masukan dari Balai pemantapan kawasan hutan wilayah 19 provinsi Riau.

Yan Prana Jaya menuturkan, dukungan dari semua pihak ketiga kita akan melakukan ganti rugi lahan sehingga tidak ada lagi persoalan di dalam tahapan pelaksanaan maupun dalam tahap penyelesaian pembangunan jalan tol karena ini sudah menjadi Proyek Strategis Nasional. (mcr/****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *