Nias Utara, (PR Nias)
Kasus dugaan penggelapan anggaran JKN/BOK yang diduga dilakukan oleh oknum Ka. UPTD Theresia Duha berdampak besar kepada pasien di Puskesmas Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan namun terkesan tindakan Pemerintah daerah masih belum ada.
Hal ini disampaikan warga inisial KD. Dirinya merasa kesal pelayanan di Puskesmas Onolalu selama ini dimana Ka. UPTD Theresia Duha sering bersikap kasar kepada pasien, ujarnya pada 18/09/2018.
“Ya bang, pelayanan Ka. UPTD Theresia Duha kalau ada yang mau berobat ia tidak segan-segan mengusir pasien kalau lagi banyak beban dan masalah di luar dari pada tugasnya melayani masyarakat. Kami itu takut loh berobat disana apabila ada Theresia Duha karena dirinya seringkali bersikap kasar seperti itu pada pasien. Sebaiknya Pemerintah daerah dapat menyinkronisasikan situasi seperti ini karena kami pasien yang tertindas,” tuturnya.
Selain hal itu, akibat dari kekecewaan staf dan PTTD UPTD di Puskesmas atas laporan pengaduan mereka tersebut sudah mendatangi dan menyampaikan pernyataan sikap di hadapan lembaga eksekutif maupun legislatif beberapa minggu lalu.
Dimana mereka menyatakan perbuatan Theresia Duha sudah banyak meresahkan mereka dan masyarakat. Ada sebagian teman kami belum dibayar hak sampai sekarang pada penggunaan anggaran JKN/BOK Tahun 2017, sementara pertanggungjawaban anggaran sudah disampaikan, tutur beberapa staf dan PTTD UPTD kepada Putera Riau tanpa ditulis namanya satu per satu.
Sementara ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan melalui telepon seluler 085270026XXX guna mempertanyakan tindakan dinas terkait (eksekutif) atas perbuatan Theresia Duha yang sudah meresahkan staf dan masyarakat namun beliau tidak dapat menyambungkan telepon selulernya.
Sementara Serius Halu, anggota DPRD melalui chatting WhatsApp mengatakan beberapa staf dan PTTD UPTD telah audensi di lembaga DPRD Komisi B minggu lalu atas perbuatan Theresia Duha tersebut. Namun menurutnya, perbuatan Theresia Duha itu sudah kelewat batas tindakannya kepada stafnya, tutur Serius Halu.
Serius Halu dalam hal ini pihaknya menambahkan untuk menunggu saja apa rekomendasi komisi B dari hasil audensi staf dan PTTD UPTD Puskesmas Kecamatan Onolalu.
Sementara ketika dikonfirmasi DPRD Komisi B, Legat Harita SPd melalui telepon seluler 0812 6022 1XXX tidak menyambungkan. (Ken Gea)