fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineKesehatanPekanbaru

Selama Libur Cuti Panjang Oktober, Tim Gabungan Akan Periksa Orang Yang Keluar Masuk Wilayah Riau Dan Tunjukan Hasil Rapid Test

413
×

Selama Libur Cuti Panjang Oktober, Tim Gabungan Akan Periksa Orang Yang Keluar Masuk Wilayah Riau Dan Tunjukan Hasil Rapid Test

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Menjelang masuknya masa cuti bersama Oktober 2020, pemerintah provinsi Riau mulai hari ini mengerahkan personel gabungan di empat titik check point tiap perbatasan provinsi untuh mencegah dan memutus mata rantai penyebarang Covid-19.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Satpol Pamong Praja akan melakukan penjagaan di tiap perbatasan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan setiap orang yang keluar masuk wilayah provinsi Riau.

“Hari ini tim gabungan dari provinsi yaitu  Dinas Perhubungan Riau akan kita kerahkan ke posko perbatasan provinsi. Mungkin nanti malam atau paling lambat besok sudah aktif,” kata Kepala Satpol PP Riau Hadi Panandio, Senin (26/10/2020).

Hadi menambahkan, sementara tim dari TNI dan Polri dan Dinas Kesehatan akan diperkuat dari kabupaten dan kota, baik dari Dinas Kesehatan, Dandim, Kapolres.

“Instruksi dari Gubernur Riau kemarin jelas, jika ada orang yang keluar masuk wilayah provinsi Riau wajib menunjukkan bukti rapid test dengan hasil negatif (non) reaktif yang berlaku paling lama 7 hari terhitung sejak test dilakukan. Jika para pemudik tidak dapat menunjukkan hasil test tersebut, maka wajib melakukan rapid test di posko dengan biaya sendiri. Tidak akan kita minta putar balik,” jelasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hadi Panandio juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh dan keluar masuk Riau untuk menyiapkan ketentuan tersebut. Tetapi kami menyarakan apabila tidak ada kepentingan, sebaiknya tetap berada di provinsi Riau guna menghindari penyebaran Covid-19 saat libur cuti bersama.

Dilain kesempatan, Plt Kepala Dinas Perhubungan Riau, Indra Putrayana menjelaskan, posko yang akan diaktifkan di perbatasan provinsi yang telah ditetapkan yakni berada di empat kabupaten. Diantaranya pertama, Posko XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Kedua Posko Kemuning, Indragiri Hilir. Ketiga Posko Lubuk Jambi, Kuansing dan terakhir Posko Bagan Batu, Rokan Hilir.

“Dishub mensiagakan 8 personil di masing – masing posko perbatasan, total ada 48 personil yang akan bertugas di poskonya masing – masing,” tegasnya. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *