Kuansing, PutraRiau.Com – Masyarakat Kecamatan Kuantan Mudik yang terdiri dari unsur Kepala Desa, Tokoh masyarakat, cerdik pandai, alim ulama, anggota DPRD kuansing beserta tim Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau melakukan buka puasa Bersama dengan camat di aula Kecamatan Kuantan Mudik. Rabu (6/7/23).
Kegiatan buka puasa Bersama ini dalam rangka silaturahmi dan musyawarah besar (Mubes) Kecamatan Kuantan Mudik untuk membuat kata sepakat tentang perlunya pemekaran kecamatan Kuantan mudik yang luas karena jumlah desa di kecamatan kuantan mudik cukup banyak dimana jumlah desa terdiri 23 desa dan 1 keluarahan.
Hadir Dalam kegiatan buka Bersama dalam rangka Mubes Pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik dari Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau sebagai Penasehat BPPKKP Drs. Syafriyoes, Ir. Yusman Yusuf. MT, dan Arman Lingga Wisnu, SE. wakil ketua Drs. Joyosman, MM. Dan Sekretaris Dr. Fikri Idris, S.Psi,. M.Si. Tokoh perempuan Dra.Hafni Ma’Rifat, M.Sc dan Tokoh Pemuda Aditya Permana dan Jefri
Dalam pembukaan mubes yang disampaikan oleh Drs. Joyosman, MM. bahwa tujuan dari mubes kecamatan Kuantan Mudik ini adalah untuk menyatukan sebuah kata sepakat berupa dukungan dari masyarakat untuk melakukan pemekaran kecamatan Kuantan Mudik Menjadi satu kecamatan baru yang bernama Lubuk Jambi Hulu yang terdiri dari 10 Desa. Selain itu kegiatan mubes Kecamatan Kuantan mudik ini menjadi sebuah syarat pemekaran kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau.
Dalam kata sambutan dari Datuak Tomo Martunus yang merupakan perwakilan dari Tokoh adat Kuantan Mudik memberikan apresiasi kepada Ikatan Keluarga Kuantan Mudik (IKKM) dan Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantanhulu Pucukranntau yang bergerak dengan cepat dan kami tokoh adat mengapresiasi usaha yang sudah dilakukan dan hadir juga tokoh datuak Raja suara Suhardian, datuak Tambaro Iken. Pada prinsipnya tokoh adat mendukung 100 persen pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik Menjadi Satu kecamatan. Diakhir kata sambutannya datuak Tomo mendukung sepenuhnya, mendoakan dan mengucapkan terimakasih atas usaha pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik menjadi satu kecamatan Lubuk Jambi Hulu
Sambutan dari Ketua Lembaga Adat Melayu Kuansing yang disampaikan oleh Datuak Febri Mahmud, M.Si. terkait dengan rencana pemekaran kecamatan Kuantan mudik, selaku tokoh adat mendukung sepenuhnya pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik, Kalo dari latarbelakang pendirian pemekaran kecamatan yang perlu diperhatikan dilihat dari asfek sosial, budaya, geografis dan perekonomian, maka kita . berdasarkan pandangan adat muasal Kuantan Mudik tersususn menajdi 3 adat: kenegerian lubuk jambi berasal dari 10 banjar yang hari ini sudah mekar menjadi 13 Banjar. kenegerian lubuk ramo mekar menjadi 3 desa dan Kenegarian Cengar menjadi 2 Desa. Datuk Febri Mengusulkan nama kecamatan menjadi lubuk jambi hulu atau lubuk jambi hilir. Kedekatan emosional perlu diiukuti menjadi satu kekerabatan yang berdekatan. Maka perhatikanlah kedekatan emosional dan kekerabatan dari wilayah adat tersebut.
Camat Kuantan Mudik Ibu Saada Risna, S.STP. M.Si dalam sambutan dan paparan nya dalam mubes kecamtan Kuantanmudik ini mengatakan bahwa Masyarakat Kecamatan Kuantan Mudik setuju dan mendukung pemekaran kecamatan Kuantan Mudik Menjadi satu Kecamatan yang terdiri dari 14 Desa dari Kuantan Mudik, Adapun desa adalah: Desa Saik, Desa Pebaun Hilir, Desa Pebauan Hulu, Desa Pulaubinjai, Desa Seberang Pantai, Desa Luai, Desa Rantau Sialang, Desa Bukit Pedusunan, Desa Kinali, Desa Bukit Kauman, Desa Sungai Manau, Desa Muaro Tombang dan Desa Aur Duri.
Setelah melakukan sebuah pemaparan potensi desa yang bisa dimekarkan dan diskusi dengan tokoh adat, maka Tim BPP-KKP Dr. Fikri Idris, S.Psi,.M.Si selaku sekretaris membuat kesimpulan mubes dalam berita acara yang memuat poin mubes sebagai berikut:
Berdasarkan latar belakang sosial dan hukum diatas maka kami masyarakat Kuantan Mudik yang diwakili kepala desa, Tokoh adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Cerdik Pandai, Alim Ulama dan Anggota DPRD Kuansing Dapil 3, telah bermusyawarah dan membuat kesepakatan secara bulat memutuskan sebagai berikut :
Mendukung dan menyetujui pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik dan membentuk satu kecamatan baru yang bernama Kecamatan Lubuk Jambi Mudiak.
Pemekaran kecamatan Kuantan Mudik yang terdiri dari 10 Desa.
Adapun desa adalah: Desa Saik, Desa Pebaun Hilir, Desa Pebauan Hulu, Desa Pulaubinjai, Desa Kinali, Desa Bukit Kauman, Desa Sungai Manau, Desa Muaro Tombang, Aur Duri, Seberang Pantai.
Pemekaran Kecamatan Kuantan mudik ini dilakukan untuk memenuhi syarat Pendirian Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau.
Nama dari pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik diberi nama Lubuk Jambi Hulu
Perlu dibuat RANPERDA Inisiatif dari Anggota Dewan Dapil 3.
Mubes ditutup dengan kata setuju dan mendukung dari tokoh adat dan kepala desa, dan tepukan yang penuh semangat. Dan acara dilanjutkan dengan melakukan buka puasa Bersama. Doa dan harapan masyarakat semua agar pemekaran kecamatan ini bisa tercepat dengan cepat.
Editor : RH/Rls.