TELUK KUANTAN, (PR)
Sempat kosong beberapa minggu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, akhirnya mendapatkan jatah 4 ribu keping blangko E-KTP dari Dirjen Dukcapil.
“Bagi masyarakat yang melakukan pengurusan percetakan E-KTP sudah bisa dilakukan,” ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Abdul Razak saat ditemui di ruangannya, Rabu (15/01/2020).
Disebutkan bahwa Kuansing mendapatkan jatah 4000 ribu keping blanko E-KTP dari Dirjen Dukcapil. “Insyaallah Senin depan ini sudah ada blankonya,” ujarnya.
Walaupun tak sesuai dengan jumlah yang diajukan ke Dirjen Dukcapil, namun jatah blangko yang diterima tersebut mampu mengurangi angka penerbitan surat keterangan (suket) yang sudah keluar sebanyak 7000 lembar.
“Kami mengajukan 5000 keping ke Dirjen Dukcapil. Alhamdulillah dikabulkan 4000 ribu yang diberikan,” ucapnya.
Dia menyampaikan, dengan ketersediaan blangko Senin depan ini, dihimbau kepada masyarakat agar yang ingin mengganti suketnya maupun ingin mengurus E-KTP bisa langsung datang ke kantor.
“Yang datang ke kantor langsung dicetakkan E-KTP sesuai ketersediaan blangko,” bebernya. (roder)