fbpx
Example 728x250
Bisnis

Sengeketa HGU 2.211 PT Wanasari Tak Kunjung Usai, Camat Singingi: Klaim HGU Tidak Berdasar

33
×

Sengeketa HGU 2.211 PT Wanasari Tak Kunjung Usai, Camat Singingi: Klaim HGU Tidak Berdasar

Sebarkan artikel ini

Camat Singingi Saparman, (Fot/Net)

Puterariau.com Teluk Kuantan- Konflik HGU PT Wanasari Nusantara dengan patani sawit Kecamatan Singingi, Kuansing, tak kunjung usai. Masalah tersebut masih terjadi lantaran pihak perusahaan dikabarkan telah menguasai ratusan hektare lahan warga.

 

Petani meminta Kementerian ATR-BPN dan pihak berwenang lainnya segera turun langsung kelapangan menyelesaikan sengketa HGU 2.211 tersebut guna mendapatkan keadilan dan hak petani yang telah menguasai lahan selama puluhan tahun.

 

Petani pun meminta PT Wanasari Nusantara tidak sembarangan mengklaim areal perkebunan warga masuk ke dalam HGU mereka. Karenanya dapat menimbulkan keresahan dan juga dapat memicu konflik antara warga dan perusahaan.

 

Camat Singingi, Saparman, mengatakan, persoalan lahan sawit petani di Kecamatan Singingi yang diklaim masuk dalam HGU PT Wanasari 2.211Hektar harus segera diselesaikan. Karena persoalan tersebut di tengah masyarakat sudah menimbulkan ketidaknyamanan dan kepastian hukum bagi para petani.

 

Seribuan hektar lahan berada di Kecamatan Singingi yang diklaim oleh perusahaan tersebut tidak berdasar. Sebab selama ini perusahaan hanya mengklaim sepihak tanpa menunjukkan bukti Peta atau legalitas yang jelas kepada masyarakat.

 

“Ini perusahaan seenaknya saja mengklaim lahan masyarakat masuk dalam HGU mereka. Ini memicu keresahan dan masyarakat dibuat tidak nyaman berkebun” Ujar Camat Saparman pada Media Puterariau.cok Kamis (04/09/2025)

 

Oleh karena itu, Saparman yang dikenal dengan dekat awak media ini menghimbau, kepada petani yang lahannya bersengketa tersebut agar terus melanjutkan aktifitasnya berkebun tanpa ditakuti dengan bayangan ketakutan.

 

Kepada para petani, Saparman juga mengingatkan, jika ada pihak dari manapun membujuk atau mengintimidasi supaya lahan mereka diserahkan ke perusahaan agar tidak direspon.

 

“Dalam kesempatan ini, saya menghimbau masyarakat jangan mau dibujuk dan Intimidasi oleh pihak manapun. Tetap saja lakukan aktivitas seperti biasa,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *