PUTERARIAU.com | KUANSING – Sengkarut Pemilihan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kuantan Singingi pada hari Minggu (8/2/2021) yang berlangsung di Hotel Angela Taluk Kuantan semakin panjang.
Terkait keberatan yang disampaikan Azrori, terhadap pernyataan Ketua BPD HIPMI Riau, Datuk Budi Febriadi, sebagaimana dikutip GoRiau.com bahwa kepengurusan HIPMI Kuansing sudah vakum selama tiga tahun.
“Kaderisasi anggota tidak jalan selama tiga tahun. Kita tidak ingin kondisi ini berlarut-larut, maka kita komunikasikan sama Ifos, apakah dia sanggup melakukan pengkaderan? minimal 50 orang. Ternyata dia sanggup dan terlaksanalah Muscab ini,” ujar Datuk.
Datuk menambahkan, pihaknya sudah memberi kesempatan kepada Azrori untuk membenahi HIPMI Kuansing. Terutama menyangkut kaderisasi anggota.
“Tiga tahun kita beri dia kesempatan untuk itu, tapi tak pernah tuntas. Nah, sekarang mau apa lagi? Ifos, dalam jangka waktu dua bulan bisa memenuhi syarat tersebut,” ujar Datuk.
Pernyataan Datuk Budi Febriandi sebagaimana dikutip GoRiau.com tersebut kata Azrori tidak berdasarkan fakta.
“Saya tidak pernah menerima kesempatan untuk membenahi HIPMI Kuansing sebagaimana dikatakan saudara Datuk itu, fitnah itu,” tegas Azrori.
Ini bentuk kegagalan beliau dalam memimpin HIPMI Riau, lanjut Azrori, jadi jangan limpahkan kesalahan ini kepada yg lain, organisasi ini harus tertib administrasi dan sesuai mekanisme yang benar. Disaat masa kevakuman Kuansing selama 2 periode apa saja yang beliau lakukan, kenapa mau musyda baru beliau sibuk mempertanyakan hal ini.
“Sampai hari ini belum ada surat penugasan kepada saya untuk membenahi HIPMI Kuansing. Atas pernyataannya yang tidak berdasar itu, saya tegaskan bahwa saudara sudah melakukan pencemaran nama baik, dan kita bisa saja menuntut saudara,” ucap Azrori dengan nada keras.
“Segala yang di sampaikan oleh saudara Datuk itu saya katakan Fitnah, dan tidak berdasar sama sekali,” tegas nya lagi.[roder]