fbpx
Example 728x250
AdvertorialHedalinePekanbaru

Sesuai Aturan Perda 2019, Pemko Pekanbaru Akan Mekarkan 4 Kecamatan Akhir Desember

490
×

Sesuai Aturan Perda 2019, Pemko Pekanbaru Akan Mekarkan 4 Kecamatan Akhir Desember

Sebarkan artikel ini
Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST. MT

PUTERARIAU.com | PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan pemekaran terhadap empat kecamatan. Di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir sudah dilakukan akhir Desember ini. Pemekaran terhadap beberapa kecamatan ini sudah disahkan oleh DPRD Pekanbaru dalam Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 1 September 2019 lalu.

Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST. MT mengatakan, untuk Kecamatan Tampan nantinya dimekarkan menjadi dua kecamatan masing – masing Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani.

“Nama Kecamatan Tampan sendiri akan dihapus, karena sebenarnya nama Tampan itu berasal dari Kelurahan Tampan yang ada di pinggiran Sungai Siak,” ungkapnya, usai rapat Forkopimda mengenai evaluasi penanganan Covid 19 sekaligus persiapan menghadapi perayaan Natal dan tahun baru 2021 serta laporan kesiapan peresmian pemekaran kecamatan, bertempat di lantai 6 perkantoran terpadu di Tenayan Raya, Kamis (10/12/2020).

Lanjut Firdaus, nama Tuah Madani diambil dari hasil diskusi dengan tokoh masyarakat dan simbol yaitu perguruan tinggi UIN Suska. Yang mana UIN Suska menyebut nama kampus tersebut sebagai Kampus Madani.

“Sementara untuk nama Bina Widya, secara kebetulan di dalam wilayahnya juga ada kampus yakni Universitas Riau (UNRI). UNRI ini menyebut nama kampusnya Bina Widya. Jadi kita ambil nama kampusnya sebagai nama kecamatan baru,” jelas walikota.

Kemudian untuk Kecamatan Tenayan Raya, walikota menjelaskan, kecamatan ini akan dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni satu kecamatan tambahan bernama Kecamatan Kulim.

“Jadi nama untuk Tenayan Raya tetap. Dari 13 kelurahan, lima kita ambil untuk kecamatan baru yang kita beri nama Kecamatan Kulim. Kulim ini adalah nama yang lebih populer dan nama lama di wilayah ini sebelum adanya nama Tenayan. Dari tahun 70-an, semua orang menyebut wilayah ini Kulim,” ungkap walikota.

Sementara Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dipecah menjadi tiga kecamatan yakni Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur

“Rumbai dan Rumbai Pesisir kita belah tiga saja. Rumbai tetap menjadi Kecamatan Induk karena posisinya di tengah-tengah. Tambahannya Rumbai Barat dan Rumbai Timur,” terang walikota.

Walikota mengatakan, dengan adanya pemekaran, nantinya total kecamatan di Kota Pekanbaru menjadi 15 kecamatan.

“Dari 12 saat ini, ada tambahan 3 kecamatan baru, maka total menjadi 15,” tutup walikota. [son]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *