fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineJakarta

SK Pembebastugasan 75 Pegawai KPK Beredar, KPK Cek Keabsahannya

443
×

SK Pembebastugasan 75 Pegawai KPK Beredar, KPK Cek Keabsahannya

Sebarkan artikel ini

Jakarta | puterariau.com,

Surat Keputusan (SK) yang berisikan tentang pembebastugasan terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk mengalihkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah beredar dikalangan awak media.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Juru Bicaranya Ali Fikri mengatakan belum dapat memastikan terhadap keaslian dari potongan surat keterangan yang telah beredar dan belum tentu dikeluarkan oleh lembaga antirasuah. Meskipun demikian, Ali akan memastikan pihaknya untuk mengecek keabsahan SK yang berisikan pembebasantugasan terhadap 75 pegawai KPK.

“Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Lebih jauh Ali Fikri mengungkapkan bahwa beredarnya potongan SK tersebut, sangat disayangkan pihak KPK karena secara kelembagaan bahwa KPK saat ini sedang berusaha mengupayakan nasib dari 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos dalam test wawasan kebangsaan.

“Kami sangat menyayangkan beredarnya potongan SK tersebut. Saat ini, KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana. Kami mengingatkan agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi dari KPK melalui juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK,” ungkapnya.

Dalam potongan surat keterangan yang beredar di kalangan awak media, pimpinan KPK meminta agar membebastugaskan pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam test wawasan kebangsaan. Dan selanjutnya, diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Untuk diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus dalam TWK dari total 1.351 pegawai KPK yang ada diantaranya yaitu penyidik senior Novel Baswedan, kepala satuan tugas, Ketua Wadah pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan pegawai KPK yang sudah mengabdi selama belasan tahun.

Salinan surat keterangan tersebut yang ditanda tangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK, serta para pegawai yang tidak lolos TWK. Namun, surat tanpa cap kedinasan KPK dan belum tertera tanggal penetapannya. Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan menjadi polemik, hal ini dikarenkan soal yang dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi. Diantaranya, muncul pertanyaan tentang pandangan pegawai seputar FPI, Habib Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, doa qunut.[pr/s]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *